Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri, mengatakan bahwa klub Y menghabiskan uang Rp800 juta untuk menyuap wasit demi melancarkan kemenangan di Liga 2 pada tahun 2018 silam. Saat klub tersebut tengah berlaga di Liga 1.
Kasatgas Anti Mafia Bola Polri sekaligus Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, dalam delapan kali pertandingan Liga 2 klub Y hanya satu kali menerima kekalahan.
Tujuh kemenangan klub Y, dijelaskan Asep, diduga diperoleh dari hasil lobi-lobi dengan wasit yang memimpin laga. Kendati demikian, Asep tak mau menyebutkan identitas klub Y itu.
Baca juga: Klub Liga 2 yang Beri Suap untuk Atur Skor Kini Berada di Liga 1
"Dalam beberapa pertandingan memang klub 'Y' ini menang. Kecuali 1 (pertandingan kalah), dan naik untuk ke Liga 1. Kalau nggak salah dari 8 (pertandingan itu 1 yang kalah. Tapi dari 7 itu menang semua," kata Asep, Kamis (12/10).
"Saat ini di 2023 ya masih di Liga 1," imbuh dia.
Untuk bisa promosi ke Liga 1, Asep menjelaskan, klub tersebut telah mengucurkan uang hingga ratusan juta Rupiah untuk menyuap perangkat wasit.
Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Polri Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Suap Wasit di Liga 2
Asep menjelaskan, diduga kuat klub Y berhasil promosi ke Liga 1 dengan cara menyuap wasit untuk melancarkan perolehan kemenangan. Alhasil, klub Y disebut menghabiskan uang ratusan juta untuk wasit tersebut.
"Sampai saat ini terdata kurang lebih sekitar Rp800 juta, kalau pengakuan mungkin bisa Rp1 miliar lebih. Tapi yang terdata sesuai fakta yang kita dapat ada Rp 800 juta," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Satgas Anti Mafia Bola Polri telah menetapkan total delapan orang sebagai tersangka. Mereka ialah K, liaison officer (LO) wasit; dan A, kurir pengantar uang; VW, mantan pemilik klub; dan DR, salah satu pengurus klub. Mereka berperan sebagai pemberi suap.
Selanjutnya wasit Liga2 yang juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Mereka ialah: M, wasit tengah; E, asisten wasit 1; R, asisten wasit 2; dan A, wasit cadangan.
Tersangka penyuap dijerat Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara terhadap wasit penerima suap dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara.
(Z-9)
PSS Sleman memperkenalkan pemain asing barunya yang berposisi penyerang kanan, Nicolao Cardoso, untuk kompetisi Liga 1 musim 2024/2025
Latihan dan uji coba penting dilakukan, termasuk untuk latihan taktikal berkaitan dengan situasi di pertandingan.
Dengan sejumlah perubahan di saat uji coba, Super Elang Jawa perlu banyak melakukan eksplorasi.
PERSIJA Jakarta akan melakoni pertandingan pertama Grup B Piala Presiden 2024 menghadapi Madura United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (21/7) malam
LAGA pembuka Piala Presiden 2024 mempertandingkan tim di Grup A antara Persib Bandung kontra PSM Makassar di Stadion Si Jalak Harupat
Persib akan menggunakan Piala Presiden 2024 sebagai persiapan menyambut Liga 1 2024/2025.
FOOTBALL Institute merilis hasil riset soal kualitas Liga 1, Liga 2, dan Elite Pro Academy (EPA) berbasis data pelanggaran disiplin dan hasil putusan sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI
Persela Lamongan mengumumkan mempertahankan tujuh pemainnya untuk mengarungi kompetisi Liga 2 musim 2024/2025 pada bursa transfer
RANS Nusantara FC tidak bisa lagi tampil di Liga 1 pada musim mendatang.
Bermain di Stadion Gawalise Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/1). Irvan Mofu dan Fikri Adriansyah menjadi bintang lapangan setelah mencetak dua gol.
SATGAS Antimafia Bola Polri menangkap Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing Liga 2. Vigit diduga sebagai otak dalam match fixing tersebut.
Salah satu sponsor Karo United FC adalah perrusahaan SIM Group yang dimiliki pengusaha Anta Ginting yang berbasis di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved