Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Umum PSSI Mochamad Iriawan mengapresiasi sikap pemerintah yang tidak ingin melakukan intervensi terhadap penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB). Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu berharap dengan adanya percepatan KLB, kompetisi sepak bola di Indonesia bisa kembali bergulir.
“Kami sangat mengapresiasi sikap pemerintah (Menpora Zainudin Amali atas arahan Presiden Joko Widodo) yang akan memastikan pemerintah tidak akan ikut campur tangan dalam KLB PSSI mendatang. Ini hal positif buat sepak bola kita ke depan,” kata Iriawan dalam keterangan resmi, Rabu (2/11).
Keputusan PSSI untuk mempercepat KLB ini, kata dia, didasari dari rekomendasi yang pernah disampaikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) agar PSSI segera menggelar KLB.
Baca juga: Polisi akan Periksa Kembali Ketum PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan
“Sekarang ini, kami sudah mengirimkan surat kepada FIFA. Jadi saat ini mari kita bersabar saja sambil memikirkan bagaimana kompetisi di negeri ini bisa kembali berjalan. Kompetisi adalah marwah dan itu harus kita pastikan bisa berjalan,” ujar Iriawan.
Sebelummya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah mengingatkan agar pemerintah tidak mengintervensi dan turut campur dalam pelaksanaan KLB.
"Beliau (Presiden) hanya saya laporkan saja ya, sudah beliau hanya mendengarkan, tidak ada apa-apa, dan hanya mengingatkan ya sudah pemerintahannya mengikuti saja, tidak boleh intervensi, tidak boleh campur tangan itu saja," kata Amali dalam keterangan seusai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11).
Menpora melaporkan ke Presiden mengenai perkembangan terakhir sepak bola nasional serta rencana penyelenggaraan KLB PSSI.
Amali mengatakan, KLB PSSI sudah diputuskan sesuai mekanisme di PSSI. Pemerintah tidak ingin ikut campur apalagi intervensi, baik dalam penyelenggaraan maupun hasil.
"Pemerintah menyerahkan semuanya kepada PSSI, silakan PSSI melakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kan ada statuta FIFA dan di PSSI ada statutanya," kata dia. (OL-1)
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
Ada tiga provinsi di Papua yang terkena dampak dari kasus polio yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan
SITUASI KLB diare di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) masih belum mereda. Saat ini tercatat 45 orang mengalami diare akut dan lima diantaranya meninggal dunia.
Pemerintah harus menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)
KASUS kematian akibat demam berdarah dengue (DBD) meningkat di berbagai daerah di Indonesia. Namun sejauh ini pemerintah belum menetapkan kasus ini sebagai kasus prioritas.
KASUS demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia masih terus menanjak. Hingga hari terakhir Maret, kemarin, Kementerian Kesehatan mencatat angka kejadian DBD sudah lebih dari 43 ribu kasus.
CAWAPRES paslon 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa dirinya dan capres Anies Baswedan akan menuntaskan kasus Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur.
Ari menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan fokus pada korban dalam penanganan kedua kasus itu
Menurut data KPAI, tragedi nahas tersebut mengakibatkam 44 anak meninggal dunia.
Anggota Komisi X DPR RI Hassanudin Wahid berharap tragedi yang menewaskan 135 orang suporter Arema Malang tersebut dapat segera dibuka seterang-terangnya.
"FIFA mendorong pemerintah melakukan perbaikan, PSSI juga instrospeksi diri, dan yang ingin kita lakukan itu percepatan supaya tidak ada lagi tragedi Kanjuruhan."
PERWAKILAN keluarga korban Kanjuruhan menyampaikan aspirasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Salah satunya, yakni menyinggung penggunaan gas air mata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved