Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRAKTISI sepak bola nasional yang juga mantan anggota Komite Etik FIFA, Dali Tahir mengaku menghargai wacana Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang bergulir pascatragedi Kanjuruhan, Malang, yang merenggut ratusan korban jiwa.
Meski demikian, ia meminta semua pihak tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak menuntut KLB hanya karena emosi semata.
"Saya menghargai pandangan tersebut. Tapi, maaf, Ali Sadikin yang di KLB 1980-an awal, tidak membuat PSSI menjadi lebih baik. Nurdin Halid digempur, didemo selama delapan bulan, juga tidak membuat PSSI menjadi baik. Mengapa? Karena dasar penggulingan itu emosi yang berlebih," tutur Dali dalam keteranganya, Selasa (25/10).
Ia mengajak semua pihak untuk saat ini lebih dulu fokus pada pengusutan tragedi Kanjuruhan hingga tuntas.
"Ada hukum positif. Kejarlah para pembuat masalah. Saat ini ada enam tersangka, apakah sudah cukup atau masih akan bertambah? Terus pantau itu," katanya.
Baca juga : Persija Tak Singgung soal KLB
Di sisi lain, ia juga menyebutkan, FIFA dan PSSI juga punya statuta yang harus dijalankan sebagai pedoman, termasuk soal KLB.
"Taati itu dengan baik dan simpan emosi serta kemarahan di dalam saku. Ratusan korban Kanjuruhan itu harus dihormati, bukan dijadikan yang berbeda," ujarnya.
Dali menegaskan, ingin mengajak semua pihak menghargai dan menghormati para korban dengan melangkah di jalur yang benar. Jika melangkah dengan penuh emosi dan kemarahan, justru bisa menimbulkan kekisruhan baru di sepak bola nasional.
Menurut Dali, salah satu bentuk penghormatan terhadap korban tragedi Kanjuruhan ialah dengan melakukan pembenahan sepak bola nasional, seperti yang disebutkan FIFA dalam kunjungannya. Di sisi lain, temuan TGIPF pun harus bisa ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada. (RO/OL-7)
CAWAPRES paslon 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa dirinya dan capres Anies Baswedan akan menuntaskan kasus Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur.
Ari menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan fokus pada korban dalam penanganan kedua kasus itu
Menurut data KPAI, tragedi nahas tersebut mengakibatkam 44 anak meninggal dunia.
Anggota Komisi X DPR RI Hassanudin Wahid berharap tragedi yang menewaskan 135 orang suporter Arema Malang tersebut dapat segera dibuka seterang-terangnya.
"FIFA mendorong pemerintah melakukan perbaikan, PSSI juga instrospeksi diri, dan yang ingin kita lakukan itu percepatan supaya tidak ada lagi tragedi Kanjuruhan."
PERWAKILAN keluarga korban Kanjuruhan menyampaikan aspirasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Salah satunya, yakni menyinggung penggunaan gas air mata.
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
Ada tiga provinsi di Papua yang terkena dampak dari kasus polio yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan
SITUASI KLB diare di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) masih belum mereda. Saat ini tercatat 45 orang mengalami diare akut dan lima diantaranya meninggal dunia.
Pemerintah harus menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)
KASUS kematian akibat demam berdarah dengue (DBD) meningkat di berbagai daerah di Indonesia. Namun sejauh ini pemerintah belum menetapkan kasus ini sebagai kasus prioritas.
KASUS demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia masih terus menanjak. Hingga hari terakhir Maret, kemarin, Kementerian Kesehatan mencatat angka kejadian DBD sudah lebih dari 43 ribu kasus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved