Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PSSI Apresiasi Kerja Cepat Polres Enrekang Tangani Kasus Penyerangan Wasit di Liga 3

Rifaldi Putra Irianto
28/12/2021 10:58
PSSI Apresiasi Kerja Cepat Polres Enrekang Tangani Kasus Penyerangan Wasit di Liga 3
Kantor PSSI di Kompleks GBK Senayan, Jakarta.(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

KETUA Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Mochamad Iriawan berterima kasih kepada Asprov PSSI Sulawesi Selatan dan pihak Kepolisian, terutama Polres Enrekang, yang bergerak cepat menangani kasus peyerangan terhadap wasit Romi Daeng Rewa, yang dilakukan klub Liga 3 Sulawesi Selatan, PS Nene Mallomo Sidrap.

Kepolisian Enrekang, Sulawesi Selatan menyatakan sudah menangkap 6 tersangka terkait kekerasan terhadap wasit Romi Daeng Rewa.

Kenam orang tersangka, yakni Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham. Seluruhnya merupakan pemain PS Nene Mallomo Sidrap.

Baca juga: PSSI Apresiasi Polri Tetapkan Pemain Klub Liga 3 yang Serang Wasit Sebagai Tersangka 

"Terima kasih banyak kepada semua pihak yang membantu untuk menyelesaikan kasus ini," kata Iriawan dalam keterangan resmi PSSI, Selasa (28/12).

Iriawan berharap dengan tindakan tegas polisi dalam mempercepat masalah itu dapat membuat hal serupa tidak terjadi lagi pada pertandingan sepakbola nasional lainnya.

"Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapa pun agar tidak melakukan kekerasan lagi terhadap perangkat pertandingan," jelasnya.

Kekerasan yang dialami Wasit Romi terjadi dalam pertandingan Gasma Enrekang vs PS Nene Mallomo Sidrap di laga final Liga 3 Sulawesi Selatan di Stadion Bumi Massenrempulu, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Kejadian kekerasan terhadap wasit Romi bermula dari situasi jelang tendangan bebas. Satu pemain PS Nene Mallomo memukul wasit Romi karena kecewa dengan keputusan sang pengadil. 

Setelah itu, pemain Nene Mallomo yang lain mengeroyok wasit tersebut hingga tersungkur di lapangan. Para pemain Gasma Enrekang dan ofisial pertandingan mencoba melerai.

Atas kejadian itu, Romi harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka sehingga menerima 10 jahitan.

"Kami telah melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak enam tersangka. Bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain, dan ada juga baju yang digunakan oleh wasit. Enam orang ini sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan," kata Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya.

Adapun keenam tersangka tersebut  dijerat dengan pasal Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun. (PSSI/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya