Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Mochamad Iriawan berterima kasih kepada Asprov PSSI Sulawesi Selatan dan pihak Kepolisian, terutama Polres Enrekang, yang bergerak cepat menangani kasus peyerangan terhadap wasit Romi Daeng Rewa, yang dilakukan klub Liga 3 Sulawesi Selatan, PS Nene Mallomo Sidrap.
Kepolisian Enrekang, Sulawesi Selatan menyatakan sudah menangkap 6 tersangka terkait kekerasan terhadap wasit Romi Daeng Rewa.
Kenam orang tersangka, yakni Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham. Seluruhnya merupakan pemain PS Nene Mallomo Sidrap.
Baca juga: PSSI Apresiasi Polri Tetapkan Pemain Klub Liga 3 yang Serang Wasit Sebagai Tersangka
"Terima kasih banyak kepada semua pihak yang membantu untuk menyelesaikan kasus ini," kata Iriawan dalam keterangan resmi PSSI, Selasa (28/12).
Iriawan berharap dengan tindakan tegas polisi dalam mempercepat masalah itu dapat membuat hal serupa tidak terjadi lagi pada pertandingan sepakbola nasional lainnya.
"Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapa pun agar tidak melakukan kekerasan lagi terhadap perangkat pertandingan," jelasnya.
Kekerasan yang dialami Wasit Romi terjadi dalam pertandingan Gasma Enrekang vs PS Nene Mallomo Sidrap di laga final Liga 3 Sulawesi Selatan di Stadion Bumi Massenrempulu, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Kejadian kekerasan terhadap wasit Romi bermula dari situasi jelang tendangan bebas. Satu pemain PS Nene Mallomo memukul wasit Romi karena kecewa dengan keputusan sang pengadil.
Setelah itu, pemain Nene Mallomo yang lain mengeroyok wasit tersebut hingga tersungkur di lapangan. Para pemain Gasma Enrekang dan ofisial pertandingan mencoba melerai.
Atas kejadian itu, Romi harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka sehingga menerima 10 jahitan.
"Kami telah melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak enam tersangka. Bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain, dan ada juga baju yang digunakan oleh wasit. Enam orang ini sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan," kata Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya.
Adapun keenam tersangka tersebut dijerat dengan pasal Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun. (PSSI/OL-1)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Persatuan Sepak Bola (Persab) Brebes, Jawa Tengah (Jateng), bakal berlaga di kompetisi Liga 3 putaran nasional.
Persipasi Kota Bekasi mengalahkan Dejan Fc di pertandingan grand final dengan skor tipis 1-0 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Selasa (17/1) petang.
Amali mengatakan ia akan berkomunikasi dengan PSSI. Dia berharap nantinya ada solusi terbaik untuk memecahkannya.
Andritany menyampaikan para pemain bersolidaritas agar kompetisi kasta kedua dan ketiga kembali dilanjutkan
MENTERI Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menegaskan Kemenpora tidak dapat mengambil keputusan soal kelanjutan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.
TIM Gabungan Independen Pencari Fakta akhirnya mengungkap hasil investigasi mengenai tragedi Kanjuruhan yang memakan korban hingga 132 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved