Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETIAP kali hari raya agama di Indonesia tiba, biasanya ditandai dengan adanya tanggal merah, termasuk Hari Raya Idulfitri atau Lebaran. Sudahkah Anda mengetahui jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2024 ini?
Jika hari raya tersebut jatuh pada hari kerja, adanya tanggal merah memberikan kesempatan bagi umatnya untuk merayakan bersama keluarga. Tambahan cuti bersama juga memberikan kesempatan bagi para pekerja yang biasanya merantau jauh dari rumah untuk berkumpul dengan keluarga besar yang mungkin jarang mereka temui dan melepas rindu.
Bagi mereka yang tinggal jauh dari keluarga besar, mudik adalah agenda yang harus dipersiapkan. Ada banyak hal yang perlu diperhatikan sebelum memulai perjalanan mudik, terutama dalam menentukan tanggal keberangkatan dan kepulangan. Mari simak informasi lengkapnya.
Baca juga : Jubir Kemenag Sebut Perubahan Cuti Hari Raya Sudah Ada Perhitungannya
Berdasarkan informasi dari Sekretariat Kabinet, sebuah Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga kementerian telah dikeluarkan pada akhir tahun 2023. SKB tersebut merupakan hasil keputusan bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam surat keputusan tersebut, Hari Raya Idulfitri 1445 H ditetapkan jatuh pada tanggal 10 dan 11 April 2024.
Selanjutnya, dalam SKB Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tersebut juga disebutkan mengenai keputusan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024.
Daftar libur dan cuti bersama Lebaran tahun 2024 Berdasarkan isi Surat Keputusan Bersama yang tercantum dalam laman resmi Sekretariat Kabinet, berikut adalah daftar singkat libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1445 H:
Dengan demikian, terdapat total 10 hari libur yang bisa dinikmati oleh Anda dan keluarga pada perayaan Lebaran Idul Fitri mendatang. (Z-10)
Kendaraan yang melintasi Tol Pekanbaru - Koto Kampa 45.106 kendaraan atau meningkat 44% dari Volume Lalu Lintas normal.
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Indonesia berada pada posisi rendah dan menurun dibandingkan dengan negara-negara Asia lain seperti India, Tiongkok, Vietnam dan Thailand.
Bagi para pekerja dan pelajar, bulan Mei 2024 terdapat banyak tanggal merah yang bisa kalian gunakan untuk beristirahat
Kegiatan itu dilakukan Selasa (16/4) atau pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah.
Dalam halalbihalal hadir juga unsur BUMD, BUMN, instansi vertikal di Klaten, dan tokoh masyarakat.
Bulan Agustus akan segera tiba! Apakah Anda sudah memiliki rencana liburan untuk menyambut bulan kemerdekaan?
Menuju bulan Mei 2024, ternyata banyak juga hari liburnya ya. Bahkan, ada dua long weekend. Jadi, bagi yang belum puas dengan libur Lebaran, bisa menikmati libur lagi bulan depan.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, bulan Februari 2024 menandai beberapa momen penting dalam kalender libur nasional.
Tanggal merah dan cuti bersama di bulan Mei diperkirakan membuat anda bisa libur hingga 12 hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved