Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
GERAKAN berwakaf masih menjadi hal yang asing dilakukan di masyarakat Indonesia.
Kurangnya sosialisasi serta media dan wadah penampung wakaf yang mudah diakses menjadi salah satu kendala.
Saat ini dibutuhkan terobosan dalam sistem pelaksanaan wakaf yang lebih mudah dikenali dan diaplikasikan masyarakat.
"Masyarakat kurang mengetahui dan kalah dengan investasi bank atau asuransi," ungkap anggota Majelis Wakaf Ikatan Cendikiawan Muslin Indonesia (ICMI), Rafiq Thoyib, di Kantor ICMI Pusat, Jakarta, kemarin.
Menurut Rafiq, pengenalan gerakan wakaf yang berbasis aplikasi daring akan dikembangkan sehingga masyarakat bisa berwakaf dalam setiap kegiatan sehari-hari, misal saat membayar tagihan.
Selain itu, gerakan berwakaf dapat didorong dengan adanya ketentuan cara kelola.
"Kami sudah anjurkan dan usulkan pada MUI agar segera ada sistem tata kelola wakaf yang lebih baik dengan memberikan pendekatan lebih ke masyarakat," ungkapnya.
Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie mengatakan gerakan berwakaf tidak hanya untuk mendorong warga beramal, tetapi juga sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Dengan adanya sistem kelola yang baik dan banyaknya warga yang berwakaf akan semakin besar perannya dalam pemajuan ekonomi," ungkap Jimly.
Hal serupa juga tengah dilakukan pengelola Rumah Tahfidz di Sumatra Selatan yang pada bulan Ramadan 1437 Hijriah/2016 ini menggalakkan gerakan wakaf massal.
Ketua Forum Rumah Tahfidz Sumsel Masagus Fauzan Yayan menjelaskan gerakan wakaf massal yang dikenalkan kepada masyarakat sejak 2014 bertujuan memberi kesempatan kepada setiap orang bersedekah secara cepat dan tepat.
"Siapa pun bisa berwakaf mulai dari Rp20 ribu dengan membeli selembar sertifikat atau voucer wakaf tunai yang diterbitkan Rumah Tahfidz. Wakaf dalam bentuk uang tunai itu akan diinvestasikan atau dikelola secara produktif serta untuk membangun usaha seperti Bedeng Tahfidz, Graha Tahfidz, dan keuntungannya akan digunakan untuk membiayai aktivitas pendidikan dan dakwah."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved