Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SELAMA 15 hari pertama Ramadan 1442 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih menemukan potensi pelanggaran terhadap ketentuan penyiaran. Dari sekian banyak temuan, pelanggaran lebih banyak terjadi dalam bentuk pelanggaran etika kesopanan, seperti kekerasan verbal body shamming maupun yang nonverbal.
"Realitas siaran program Ramadan di sejumlah stasiun yang dari tahun ke tahun tetap mengulang hal yang tak patut dan potensial melanggar ketentuan," kata Ketua Komisi Infokom MUI, Mabroer MS dalam pernyataannya.
Ia memaparkan, perulangan tersebut, yakni adegan kekerasan fisik dan verbal (verbal aggressiveness), tendensi sensualitas, kepatutan etis dan kelaikan syariat, dan protokol kesehatan pandemi Covid-19.
Hal ini, cetusnya, tentu patut disayangkan apalagi potensi pelanggaran tersebut hampir berulang di stasiun-stasiun yang sama setiap tahunnya sepanjang dokumen hasil pantauan MUI beberapa tahun terakhir.
“Layak dipertanyakan niat dan kesungguhan memperbaiki diri stasiun yang bersangkutan,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, MUI melakukan pemantauan program siaran Ramadan setiap tahunnya sejak 2007 lalu. Tahun ini, 1442 H/2021 pantauan dibagi menjadi dua tahapan. Pemantauan Tahap I, 15 hari pertama Ramadhan dan Pemantauan Tahap II, 15 hari terakhir. Pemantauan dilakukan terhadap 20 stasiun TV, yakni: TVRI, TvOne, ANTV, MetroTV, Trans7, TransTV, SCTV, Indosiar, RCTI, MNC TV, GTV, Kompas TV, iNews, NET, RTV, NusantaraTV, BadarTV, InspiraTV, MentariTV, ElshintaTV.
Dalam evaluasi bersama MUI dengan KPI, Kementerian Agama dengan lembaga penyiaran televisi pada Jumat, 30 April 2021, tercetus pemahaman bersama dari sejumlah lembaga penyiaran televisi untuk memperbaiki sejumlah tayangan Ramadan yang ditemukan potensi pelanggaran tersebut.
Rekomendasi
Sebagai langkah perbaikan, Ketua Pokja Media Watch dan Literasi Komisi Infokom MUI, Gun Gun Heryanto mengatakan, MUI merekomendasikan kepada pihak media, baik yang terlibat langsung ataupun tidak langsung dalam produksi siaran program Ramadan, sebaiknya terus melakukan evaluasi.
"Bukan semata pada untung ruginya program di pasaran, tetapi juga terus berbenah untuk tidak melakukan kesalahan baik yang berupa pelanggaran atau pun ketidak patutan," imbuhnya.
Ia menggarisbawahi, beberapa hal yang harus diperbaiki untuk 15 hari Ramadan terakhir adalah program-program komedi yang harus naik kelas.
Menurutnya, progam komedi Ramadan banyak yang ikut terjebak pada genre slapstic, dan improvisasi situasional. Maka yang terjadi adalah, dialog yang merendahkan lawan main. Bahkan mungkin terjerumus pada genre yang lebih ekstrem lagi. Yakni slapstik agresif, offensive dan malah kebiru-biruan.
Di sisi lain, MUI dan KPI juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap lembaga penyiaran dengan eksistensi ragam program televisi di masa sulit pandemi Covid-19, masih memberi ruang edukasi, refleksi, serta penguatan bulan suci Ramadan. (H-2)
KPI membenarkan mendorong adanya Revisi UU Penyiaran. Revisi ini sangat penting dalam rangka menghadirkan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Penyiaran mengancam kebebasan berekspresi sekaligus pengawasan publik di ruang digital.
RANCANGAN Undang-Undang Penyiaran dinilai mengancam kebebasan berekspresi di ruang digital. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Riset Remotivi Muhammad Heychael
Konten film, serial, hingga siniar yang tayang dalam platform digital bakal diatur dengan munculnya revisi Undang-Undang Penyiaran.
Kesimpulan KPI itu berpotensi menimbulkan eskalasi penggunaan frekuensi publik serupa oleh kandidat lainnya.
TV yang ideal untuk bermain game ini juga mengusung resolusi 4K HDR (3840 x 2160 pixels) sehingga menampilkan gambar lebih jelas dan tajam.
Industri pertelevisian Indonesia telah mengalami pertumbuhan signifikan sejak berdiri pada 1960-an, dengan sekitar 695 saluran televisi saat ini.
Hari Tanpa TV mengajak kita untuk melirik kembali perjalanan televisi dari awal hingga era digital.
Hari Tanpa Televisi yang diperingati setiap 23 Juli di Indonesia, mengingatkan pentingnya keseimbangan dalam konsumsi media dan interaksi sosial.
UKJ bertujuan untuk mencetak jurnalis andal yang mampu menghasilkan karya jurnalistik terbaik.
SANGAT disarankan agar orangtua agar tidak menampilkan distraksi perangkat elektronik saat memberi makan anak. Hal itu disampaikan Dokter anak Subspesialis Nutrisi dan Penyakit Metabolik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved