Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BULAN Ramadan adalah momen yang tepat untuk beribadah, salah satunya bersedekah dan menunaikan zakat. Ini semua biasa dilakukan di tempat-tempat ibadah yang menyebar luas di wilayah Sumatra Selatan. Bahkan sudah banyak masjid yang membuka layanan donasi, infak dan zakat fitrah.
Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Bank Indonesia Perwakilan Sumsel mendorong percepatan digitalisasi dan transaksi nontunai di Sumsel. "Sekarang umat muslim bisa menyalurkan bantuan secara nontunai, atau pembayaran melalui scan barcode menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard. Ini sekaligus mengikuti kebijakan social distancing dan mengakomodasi keadaan, pembayaran donasi cashless sudah bisa digunakan di tempat-tempat ibadah terutama masjid," ujar Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumsel, Hari Widodo, Rabu (28/4).
Baca juga: Larangan Mudik, Pesantren di Indramayu Majukan Jadwal Libur Santri
Ia menyebutkan, fasilitas donasi non tunai di Sumsel sudah tersedia di 1.180 masjid yang tersebar di kabupaten maupun kota. Khusus di Palembang, beberapa layanan pembayaran donasi QRIS telah berjalan sejak awal 1 Januari 2021.
"Kita juga masuk ekosistem keagamaan dalam penerapan QRIS. Di Palembang, masjid-masjid besar sudah MoU dengan bank syariah dan dewan masjid seperti Masjid Agung dan sebagainya," kata dia.
Untuk teknis penggunaan QRIS di masjid, pihaknya membuka kesempatan masyarakat yang ingin berdonasi dengan scan dari merchant layanan digital melalui barcode yang terpasang di dinding-dinding masjid, atau tersedia kode yang ada di poster-poster sekitar lokasi rumah ibadah.
"Namanya program TTM, pembayaran Tanpa Tatap Muka. Jadi sedekah dan wakaf pun sudah bisa tanpa uang tunai. Harapan kami ke depan, layanan QRIS kian meluas," jelasnya.
Meski mendorong pertumbuhan pembayaran cashless, namun pihaknya tetap memenuhi kebutuhan uang kuartal, apalagi menjelang hari raya Idul Fitri tahun ini. Termasuk stok pecahan uang kecil untuk penukaran uang Tunjangan Hari Raya (THR).
"Dan kami masih melanjutkan edukasi ke masyarakat untuk menghargai rupiah, paham transaksi serta bisa menggunakan uang dengan bijak," tandas dia. (H-3)
Beberapa diantaranya adalah kue kacang, kue nastar, putri salju dan kue keju. Lalu yang paling favorit saat lebaran adalah kue nastar.
Cara membayar zakat fitrah biasanya dihitung dari besaran makanan yang kita konsumsi sehari hari. Biasanya zakat fitrah dibayar saat akhir bulan puasa Ramadan.
Kali ini kita belajar dua doa ziarah kubur yang diajarkan para ulama. Berikut penjelasannya.
Bersihkan menggunakan jari, mulai dari ketiak, sela-sela rambut, telinga, hidung, kemaluan hingga dubur.
Bila ibu hamil membayarnya dengan qadha maka dikhawatirkan berdampak ke kondisi kesehatan janinnya.
Para ulama salaf pun tidak main-main mengamalkan khatam Al-Qur'an pada bulan suci ini. Bagaimana mereka melakukan khatam Al-Qur'an pada Ramadan?
pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) selama periode Maret-April 2024 melalui BAZNAS naik 32,5
KEADILAN sosial sebagai isu yang belakangan terkenal ialah tidak adanya ketimpangan yang sangat mencolok dalam berbagai bidang, minimal secara ekonomi.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan sebagai bentuk kebersamaan sosial dan membersihkan diri dari dosa
Baznas menargetkan tahun 2024 mengumpulkan zakat fitrah sebanyak Rp 2,2 triliun dari seluruh provinsi di Indonesia. Jumlah itu diprediksi oleh pihak Baznas meningkat dari tahun lalu.
Penyaluran zakat fitrah sebanyak 110 pack di Kampung Sarimulya Desa Jayasari Kec. Cimarga Kab. Lebak - Banten (Desa Baduy Mualaf).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved