Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan meniadakan pelaksanaan Tradisi Dandangan yang biasanya dimeriahkan pasar malam untuk menyambut Ramadan, mengingat masih masa pandemi dan daerah setempat juga masih berstatus zona oranye penularan covid-19.
"Hasil rapat evaluasi, Pemkab Kudus tidak berani menyelenggarakan Tradisi Dandangan tersebut dengan berbagai pertimbangan," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo di Kudus, beberapa waktu lalu.
Untuk menata pedagang, dia optimistis, bisa mengaturnya, sedangkan pengunjung yang berasal dari luar daerah dipastikan sulit dibendung. "Kerumunan dipastikan sulit dibendung karena pengunjungnya berasal dari luar Kudus dan pintu masuknya juga banyak," katanya.
Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti sendiri mengakui masih menunggu petunjuk pimpinan sehingga hingga kini belum ada persiapan soal Tradisi Dandangan, meskipun pelaksanaannya tidak lama lagi.
Berdasarkan catatan Dinas Perdagangan Kudus, pedagang yang hadir di acara dandangan itu sekitar 90% merupakan warga luar kota, termasuk pengunjungnya juga didominasi warga luar kota.
Pengalaman sebelumnya, tradisi dandangan mampu menampung 500-an pedagang, meliputi pedagang yang berjualan menempati gerai serta lesehan. Namun pada tahun sebelumnya ditiadakan karena pandemi.
Tradisi Dandangan di Kudus biasanya diramaikan dengan kirab Dandangan dengan menampilkan potensi budaya beberapa desa di Kudus dengan rute kirab di jalan-jalan protokol. Setibanya di Alun-alun, peserta kirab melakukan adegan untuk menceritakan
perkembangan Islam secara sederhana.
Seremonial tersebut biasanya ditutup dengan pemukulan bedug yang dilakukan oleh pejabat instansi terkait, sekaligus dimulainya awal bulan puasa Ramadan.
Tradisi Dandangan sudah dilakukan ratusan tahun lamanya. Konon diciptakan oleh para Sunan Wali Songo pada masa Kerajaan Demak sebagai penanda Ramadan, sekaligus memberikan kesempatan pada warga (umat muslim) meraih rezeki jelang Ramadan, dengan tujuan agar selama satu bulan menjalankan puasa dapat tenang tanpa dibebani kebutuhan ekonomi. Selain tentunya menciptakan kegembiraan menyambut Ramadan. (Ant/H-2)
Beberapa diantaranya adalah kue kacang, kue nastar, putri salju dan kue keju. Lalu yang paling favorit saat lebaran adalah kue nastar.
Cara membayar zakat fitrah biasanya dihitung dari besaran makanan yang kita konsumsi sehari hari. Biasanya zakat fitrah dibayar saat akhir bulan puasa Ramadan.
Kali ini kita belajar dua doa ziarah kubur yang diajarkan para ulama. Berikut penjelasannya.
Bersihkan menggunakan jari, mulai dari ketiak, sela-sela rambut, telinga, hidung, kemaluan hingga dubur.
Bila ibu hamil membayarnya dengan qadha maka dikhawatirkan berdampak ke kondisi kesehatan janinnya.
Para ulama salaf pun tidak main-main mengamalkan khatam Al-Qur'an pada bulan suci ini. Bagaimana mereka melakukan khatam Al-Qur'an pada Ramadan?
ANEKA pilihan kue tradisional khas Minang dengan harga terjangkau tersedia di Lapak Kue Lebaran yang berada di Parkiran Barat Pasar Pusat Padang Panjang.
MUI mengimbau umat Islam agar segera menunaikan kewajiban membayar zakat, baik zakat fitrah (badan) maupun zakat mal (harta).
ESTIMASI jumlah warga yang pulang kampung atau pemudik pada tahun ini mencapai lebih dari 190 juta warga.
LOKASI kas keliling penukaran uang baru yang diselenggarakan Bank Indonesia di Kantor Camat Bengkong, Batam, diserbu warga.
PGM melakukan kegiatan tersebut sebagai pelaksanakan program CSR bertajuk Berbagi Berkah Ramadan yang melibatkan 60 anak yatim piatu dari panti asuhan sekitar mal
Jasman memantau harga lima komoditas pokok utama, yaitu daging sapi, telur, cabai merah, bawang, dan beras.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved