Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Pemikiran Agama untuk NKRI

Nasaruddin Umar Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta
13/5/2020 06:05
Pemikiran Agama untuk NKRI
Nasaruddin Umar Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta(Seno)

AGAMA-AGAMA yang ikut merintis kemerdekaan RI ialah agama yang sudah melalui proses pengindonesiaan. Pemikiran keagamaan para
penganjur agama-agama dalam proto-Indonesia ialah orang-orang yang memiliki penghayatan dan rasa keindonesiaan yang sangat dalam.

Hal itu bisa dimaklumi karena mereka sama-sama merasakan pahitnya kehidupan di bawah penjajahan asing.

Tidak mengherankan jika mereka fasih meneriakkan kata ‘Allahu Akbar’ dan ‘merdeka’. Satu ungkapan jihad dan yang lainnya ungkapan patriotik.

Sejak awal berdirinya NKRI, semua agama dan kepercayaan bebas hidup di dalamnya. Keduanya saling mengukuhkan satu sama lain. Agama memberikan penguatan terhadap negara dan negara memberikan penguatan terhadap agama. Agama dan NKRI bagaikan satu mata uang yang memiliki sisi yang berbeda. Jika di kemudian hari terdapat pertentangan di antara keduanya, itu perlu segera diatasi.

Akhir-akhir ini isu agama sering kali tampil berhadap-hadapan dengan tatanan negara. Gerakan puritanisme atau pemurnian agama tampaknya melahirkan benturanbenturan baru antara tatanan kenegaraan dan apa yang diklaim sebagian orang sebagai ajaran Islam.

Lahirnya gerakan salafiah jihadi yang berusaha membersihkan khurafat dan bidah di dalam masyarakat seringkali berhadapan dengan tradisi keagamaan yang sudah mapan dan mendapatkan legitimasi negara. Misalnya, hadirnya kelompok antiperayaan Maulid Nabi, Isra Mikraj, peringatan 1 Muharam, dan lain-lain, yang menganggap sebagai kegiatan bidah yang tidak berdasar. Padahal, acara-acara itu sudah menjadi tradisi keagamaan rutin dan di antaranya sudah dilembagakan dalam acara negara. Peringatan Maulid Nabi, Isra Mikraj, dan Nuzulul Quran setiap tahun diacarakan sebagai acara kenegaraan. Jika itu dibidahkan, apalagi diharamkan, itu tidak saja menimbulkan masalah internal umat Islam, tetapi juga berdampak pada acara kenegaraan.

Apa yang sudah dianggap positif dan sudah diterima baik di dalam masyarakat luas, apalagi sudah diakomodasi oleh negara sebagai acara kenegaraan yang diperingati secara nasional, sebaiknya tidak perlu diusik lagi. Pemurnian ajaran tidak mesti harus mengorbankan kearifan dan kreativitas lokal sepanjang hal itu tidak terang-terangan bertentangan dengan ajaran dasar agama.

Apa yang ditawarkan sebagai standar ajaran pemurnian sesungguhnya belum tentu murni. Apalagi, itu dijadikan standar untuk menilai lebih kental ajaran budaya Timur Tengah-nya ketimbang ajaran Islamnya. Contohnya, adanya gerakan atau seruan penggunaan cadar atau niqab, yaitu pakaian perempuan yang menutupi seluruh anggota badan kecuali kedua bola mata, penggunaan celana di atas tumit, dan kemestian memelihara jenggot, dan atribut fisik keagamaan lainnya.

Menjadi seorang muslim yang baik tidak mesti harus menyerupakan diri dengan orang-orang Arab. Kita bisa menjadi the best muslim, tetapi pada saat bersamaan kita tetap menjadi the best Indonesian. Beberapa contoh seruan sudah mirip dengan ‘ancaman’ karena bagi mereka yang tidak mengindahkan ajaran dakwah mereka ditakut-takuti dengan neraka. Masyarakat sudah mulai bingung mana sesungguhnya yang benar. Peran Majelis Ulama Indonesia sebaiknya lebih proaktif melindungi kepercayaan umat yang sudah mapan. MUI harus berani bicara bahwa suasana keberagamaan dan tradisi keagamaan (Islam) di Indonesia sudah di atas jalan yang benar. Apalagi dengan kebebasan umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa saat ini sudah sedemikian dilindungi oleh HAM.

Semua orang dan golongan bebas mengekspresikan ajaran agama dan kepercayaannya. Lebaran berkali-kali, baik Idul Fitri maupun Idul Adha, sudah lumrah di Indonesia, meskipun pengalaman seperti ini aneh di mata umat Islam negara lain.

Pemahaman keindonesiaan bagi para generasi muda yang akan menuntut ilmu di luar negeri, baik ke Timur Tengah maupun ke negara-negara Barat, perlu diberikan pembekalan lebih awal. Tidak sedikit mahasiswa Indonesia digarap di sana oleh kelompok-kelompok radikal.

Begitu pulang ke Tanah Air, mereka bukannya menyumbangkan ilmu-ilmu spesifik yang digeluti di perguruan tinggi, melainkan lebih banyak terlibat di acara-acara keagamaan (tablig). Pembekalan nilai-nilai keindonesiaan, antara lain pendalaman pemahaman terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa dan falsafah negara Pancasila perlu diberikan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
  • Idul Fitri dan Keadilan Sosial

    12/4/2024 05:05

    KEADILAN sosial sebagai isu yang belakangan terkenal ialah tidak adanya ketimpangan yang sangat mencolok dalam berbagai bidang, minimal secara ekonomi.

  • Kembali Fitri Merajut Harmoni

    09/4/2024 05:05

    IDUL Fitri merupakan momen kemenangan bagi umat yang menunaikan ibadah Ramadan. Dalam ajaran Islam, secara fikih, Idul Fitri berarti kembali berbuka atau makan.

  • Ramadan dan Kalender Islam Pemersatu

    05/4/2024 05:05

    SETIAP mengakhiri puasa Ramadan, muncul pertanyaan kapan Lebaran dilaksanakan?

  • Iktikaf Politik Bangsa Indonesia

    02/4/2024 05:05

    SEKARANG ini kita memasuki malam 10 hari terakhir Ramadan. Pada masa ini, Rasulullah Muhammad SAW menganjurkan agar kita memperbanyak melaksanakan ibadah dan bersedekah.

  • Sabar ketika Berjaya

    25/3/2024 05:15

    SECARA psikologis manusia memiliki sifat-sifat yang mendorongnya untuk berbuat baik atau jahat.

  • Ramadan dan Keadaban Demokrasi Kita (2)

    19/3/2024 05:05

    TURUNNYA kualitas demokrasi Indonesia tidak lepas dari rendahnya sikap saling percaya (trust) di kalangan komponen bangsa.

Renungan Ramadan
Cahaya Hati
Tafsir Al-Misbah