BARESKRIM Polri mengungkap praktik penyelewengan energi subsidi dengan menangkap 330 tersangka di 223 lokasi dalam operasi nasional pada 7–20 April 2026. Penindakan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi ilegal hingga aktor intelektual di balik praktik mafia energi yang memanfaatkan subsidi negara untuk keuntungan pribadi.
Dalam aksinya, mafia BBM membeli solar subsidi berulang di berbagai SPBU, menimbun di gudang ilegal, lalu menjual kembali ke sektor industri dengan harga non-subsidi. Modus lain meliputi penggunaan kendaraan bertangki modifikasi, pelat nomor palsu, manipulasi barcode, hingga dugaan kerja sama dengan oknum petugas SPBU. Sementara pada LPG, pelaku memindahkan isi tabung 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran lebih besar dan mendistribusikannya ke restoran, hotel, maupun kawasan industri dengan harga jauh lebih tinggi untuk meraup keuntungan berlipat.



