PROGRAM B50 adalah kebijakan pencampuran 50% solar dengan 50% biodiesel berbasis sawit (CPO) yang ditargetkan mulai diterapkan bertahap pada 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan impor BBM, terutama solar, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional dengan memanfaatkan sumber daya dalam negeri.
Dari sisi manfaat, B50 berpotensi menurunkan impor solar sehingga menghemat devisa, mengurangi ketergantungan pada energi luar negeri, serta mendorong pertumbuhan industri sawit dan biodiesel yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja. Namun, di balik itu terdapat sejumlah risiko, seperti meningkatnya kebutuhan CPO yang bisa memicu deforestasi, potensi kenaikan harga sawit, beban subsidi yang lebih besar karena biaya biodiesel lebih tinggi, hingga munculnya ketergantungan baru pada impor metanol.




