Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH pendaftar calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai turun drastis pada H-1 penutupan pendaftaran. Pendaftar capim sejumlah 160 orang dan Dewas 121 orang tercatat per Minggu, 14 Juli 2024, pukul 11.18 WIB.
"Betul, menurun drastis," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dihubungi di Jakarta, Minggu (14/7).
Boyamin membandingkan dengan pendaftar capim KPK periode sebelumnya. Pada 2019 saja, lanjut dia, pendaftar mencapai 376 orang.
Baca juga : Pahala Nainggolan Dilai Punya Nilai Tambah dalam Seleksi Calon Pimpinan KPK
"Tahun 2015 pendaftar 400. Jadi sekarang masih kalah jauh," ucap Boyamin.
Dia juga menilai bahwa panitia seleksi (pansel) capim dan Dewas KPK tak independen. Terlebih juga tak ada upaya dari pansel untuk jemput bola ke figur yang dipandang layak untuk ikut seleksi.
"Juga gagal jemput bola. Pansel juga tidak berani umumkan pendaftar, artinya pansel tidak percaya diri," ujar Boyamin.
Sedangkan, Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh menepis bahwa pihaknya tak jemput bola. Menurut dia, langkah itu sudah dilakukan.
"Dari awal sudah dilakukan itu sih, prosedur standar," ucap Yusuf saat dikonfirmasi. (Z-8)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved