Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) memilih untuk tidak mengungkap identitas dua anggota DPR yang diduga terlibat dalam judi online, termasuk dari komisinya. Dugaan ini muncul berdasarkan laporan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto.
"Tidak boleh diungkap," kata Ketua MKD DPR, Adang Darajatun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6).
Adang juga tidak bersedia mengungkap identitas 58 karyawan yang diduga terlibat perjudian online. Ia menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, termasuk terhadap kedua legislator tersebut.
Baca juga : MKD: Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online tidak Dilaporkan ke Aparat
"Tidak, kita harus berdiskusi dengan Sekretariat Jenderal terlebih dahulu," ujar Adang.
Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, menambahkan bahwa 58 karyawan dalam laporan tersebut hanya disebutkan bekerja di DPR, tanpa rincian divisi tempat mereka bekerja.
"58 orang itu adalah staf, karyawan yang bekerja di DPR RI. Belum tentu anggota DPR RI. Memang ada dua orang anggota DPR RI yang terduga. Kita akan mendalami dan mengklarifikasi kepada yang bersangkutan," jelas Habiburokhman. (Z-10)
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adang Daradjatun mengatakan pihaknya sedang meminta klarifikasi dari para anggota DPR yang diduga bermain judi online.
Nilai Transaksi dua anggota DPR dan 58 karyawan yang diduga terlibat dalam perjudian online mencapai hampir Rp2 miliar
Anggota MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan kasus judi online yang melibatkan anggota DPR RI tidak akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Alasanya..
KETUA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun menyebut hanya ada dua anggota DPR RI yang terlibat judi online.
Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala menilai DPR RI dan DPRD RI harus berani mengumumkan nama-nama anggotanya yang terlibat dalam judi online (judol).
Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, mengungkapkan bahwa kasus kematian seorang gadis bernama Mega Ekatni memiliki kemiripan dengan kasus 'Vina' di Jawa Barat.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh menyebut ada 82 orang anggofa DPR RI yang terlibat judi online.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa 1.000 anggota legislatif terlibat dalam judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved