Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menyatakan tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan orang dalam (ordal) atas peretasan server Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan menggunakan ransomware. Kemungkinan ini disebut bisa didalami tim forensik.
"Dari sisi probabilitas ada saja, kita nggak bisa bilang tidak ada. Tapi untuk membuktikan ini sebenarnya tim forensik bisa tahu," kata Alfons dalam diskusi daring bertema Pusat Data Bocor, Siapa Teledor?, Sabtu, 29 Juni 2024.
Alfons mengatakan pelaku ingin memperlihatkan jejaknya agar diketahui sosok yang membuka situs PDN itu. Hal ini dicurigainya dari waktu peretasan.
Baca juga : BSSN Sudah Tahu akan Ada Serangan Ransomware Sejak 2023, Komisi I: Kayak Mama Lauren
"Saya berpikir positif kemarin oh enam hari tujuh hari ini lama banget, dia nggak mau riset server dulu, dia mau liatin jejaknya nih siapa yang masuk, siapa yang buka, siapa yang lakukan ini. Harusnya kalau dia melakukan ISO dengan baik, lock-nya dilakukan dengan baik itu ketahuan kok (siapa yang buka)," jelas Alfons.
Alfons mengatakan pusat data nasional yang dibangun itu sejatinya positif. Pembentukannya karena di setiap lembaga pemerintah daerah punya aplikasi dan server sendiri, yang berakibat pemborosan anggaran.
"Sampai ribuan aplikasi yang kemudian menurut pengamatan banyak yang kurang berguna dan ya ini penyakit orang Indonesia tujuannya untuk menyerap anggaran saja," ujarnya.
Baca juga : Situs Pemerintah Kerap Jebol, Pengamat Siber: Pengelolaan Data Perlu Ditingkatkan
Berangkat dari itu, pemerintah memutuskan data harus terpusat. Tujuan yang positif ini, kata dia, menjadi kacau. Pasalnya, pusat data nasional yang berisi sekitar 5.000 server dipusatkan di satu tempat berisi data rakyat Indonesia yang maha penting itu tidak dikelola dengan baik.
Menurut Alfons, tingkat pengamanan dan tingkat administrasi tidak selevel dengan isi dari server yang dinilai sangat penting. Terlebih, harus ada pemahaman bahwa dengan data yang banyak, akan rawan terjadi serangan siber.
"Jadi, kami lihat bahwa levelnya amazone administrasinya selevel warnet," pungkas dia.
Untuk diketahui, situs PDN Kominfo mengalami gangguan beberapa waktu lalu. Akibatnya, layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis seperti kantor Imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan terkendala. Terganggunya server PDN adalah imbas serangan siber ransomware.
(Z-9)
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mempertanyakan kelanjutan kinerja pemerintah dalam mengatasi serangan siber pada PDNS 2 yang sudah empat pekan berlalu.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
Secara bertahap beberapa layanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah pulih.
PENGAMAT ekonomi Yanuar Rizky meragukan keakuratan data pemerintah terkait rencana pembangunan BBM bersubsidi. Sebab, dengan bobolnya Pusat Data Nasional (PDN) sementara baru-baru ini
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika telah memulihkan 30 layanan publik yang terdampak serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara 2.
Melindungi perangkat Android Anda dari ancaman keamanan seperti malware, virus, dan pencurian data adalah hal yang sangat penting. Berikut adalah 10 aplikasi keamanan terbaik.
MESKI pemerintah telah berusaha melakukan upaya untuk mencegah agar tidak menjadi korban serangan siber, hasilnya sepertinya tidak banyak berarti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved