Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
STAF Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi menyatakan akan menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (19/6). Namun, dia meminta Lembaga Antirasuah itu mengganti penyidik di kasus suap buronan Harun Masiku.
"Siap hadir walau trauma, lebih penting tanggung jawab hukum sebagai saksi dari pada perasaan traumanya. Karena itu ada opsi untuk minta ganti penyidik," kata Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Salestinus melalui keterangan tertulis, Rabu (19/6).
Petrus menjelaskan penyidik yang dimaksud yakni Rossa Purbo Bekti. Alasan meminta penggantian tim ini yakni untuk menjaga netralitas penanganan kasus.
Baca juga : KPK Kembali Panggil Staf Hasto, Kusnadi
"Meminta agar Penyidik Rossa Purbo Bekti dan Priyatno diganti dengan Penyidik lain, demi menjaga netralitas, obyektivitas dan tidak terjadi "conflict of interest" (karena sebelumnya terjadi apa yang disebut perampasan kemerdekaan)," ucap Petrus.
KPK juga dituntut mengklarifikasi sejumlah kekeliruan dalam perkara Harun. Salah satunya yakni tanggal dan lokasi penyitaan barang.
"Dalam surat tanda penerimaan barang bukti yang dibuat Rossa Purbo Bekti pada 10/6/2024 di KPK, tertulis tempat dan waktu Penerimaan Barang Bukti hasil Sitaan dari Kusnadi terjadi di Rumah di Taman Puspasari, Citeureup, Bogor tanggal 23 April 2024," ujar Petrus.
Baca juga : Sudahi Lika-liku Memburu Masiku
KPK menyita ponsel dan tas Hasto usai diperiksa penyidik. Beberapa hari setelahnya, asisten Hasto, Kusnadi dipanggil KPK, namun, dia mangkir dengan dalih trauma dibentak penyidik.
"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, Kamis (13/6).
Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Terpisah, Pengacara Kusnadi lainnya, Petrus Salestinus menyebut KPK memberikan undangan dadakan.
"Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus. (Can/P-5)
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan penyitaan ini dilakukan berdasarkan petunjuk yang dapat memperkuat unsur perkara pidana.
KPK meminta staf Sekretaris Jenderal PDIP, Kusnadi, untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya jika dia menerima ancaman setelah diperiksa terkait Harun Masiku.
KPK memastikan bakal mengusut pihak-pihak yang menyokong akomodasi kehidupan buronan Harun Masiku selama masa pelariannya.
KPK sedang mempertimbangkan penerapan pasal perintangan penyidikan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi.
Menurut Petrus, pernyataan Yudi justru seolah mengkerdilkan KPK, lembaga anti rasuah itu dinggap tak berdaya tanpa Rossa dkk
KPK menolak untuk mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDIP, yang mengaku pernah bertemu dengan buronan Harun Masiku.
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved