Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BEBERAPA waktu terakhir, pencarian buronan Harun Masiku membuat heboh. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin pembantu pelarian tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu menyiapkan strategi baru lagi.
“Dengan kondisi kegaduhan seperti ini, tentu Harun Masiku dan orang-orang yang menyembunyikan dan membiayai Harun Masiku tentu akan mencari strategi lain untuk bersembunyi,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, Selasa (18/6).
Orang yang menyembunyikan Harun pasti punya strategi untuk mempertahankan aksinya.
Baca juga : Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Tertangkap di Era Nawawi
Meski begitu, Yudi yakin KPK sudah mengantisipasi kemungkinan tersebut. Sebab, bekas kantornya itu sudah memasukkan Penyidik Rossa Purbo Bekti dalam penanganan perkaranya. Rossa memiliki rekam jejak bagus dalam penanganan kasus besar.
“Saya yakin dengan pengalamannya, Rossa yang sudah menangani berbagai kasus besar di KPK termasuk EKTP, dan SYL sudah memperkecil area pencarian Harun Masiku,” ujar Yudi.
Yudi berharap Harun bisa ditangkap dengan cepat.
Baca juga : Panggil Wahyu Setiawan, Nawawi Dinilai Serius Cari Harun Masiku
“Kita doakan saja harun Masiku cepat tertangkap karena kasus ini tidak akan tuntas selama harun masiku belum tertangkap,” ucap Yudi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah telah menjanjikan penangkapan buronan Harun Masiku dalam waktu seminggu. Menurutnya, pernyataan yang benar dibarengi dengan kata 'semoga'.
"Saya kan bilang 'semoga'. Kan semoga (tertangkap)," kata Alex di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.
Alex menjelaskan pernyataan di DPR beberapa waktu lalu merupakan harapan atas penangkapan buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) itu. Hingga kini, penyidik masih melakukan pencarian.
"Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mencari. Kalau sebagai pimpinan, semoga dalam satu minggu atau secapatnya itu bisa ditangkap. Kan begitu," ujar Alex. (Z-3)
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai memiliki hak untuk tidak mengganti para majelis pada sidang Gazalba Saleh.
Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik KPK, menyatakan penyitaan ponsel Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak memiliki muatan politis.
Yudi Purnomo Harahap meyakini buronan sekaligus eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku bakal tertangkap di era pimpinan Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai langkah Nawawi memanggil Wahyu Setiawan sebagai bentuk keseriusan dalam mencari buronan Harun Masiku.
Yudi Purnomo mengapresasi keputusan ketua sementara KPK Nawawi Pomolango yang tidak akan memberikan bantuan hukum ke Firli Bahuri.
Wahyu Setiawan masih terkait perkara suap dan gratifikasi tersangka Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
EKS Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengeklaim tak mengenal semua dari lima orang yang dicegah terkait kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terlihat menunggu di gedung KPK, Senin (29/7).
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved