Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
STAF Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yakni Kusnadi mengaku tidak mengenal buron kasus korupsi Harun Masiku. Kusnadi dipanggil penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Harun.
"Enggak (kenal Harun Masiku)," kata Kusnadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (13/6).
Kusnadi juga membantah kabar yang menyebut bahwa dirinya meminta Harun Masiku untuk membuang ponselnya. Informasi itu dibantah dua kali oleh staf Hasto ini.
Baca juga : Staf Hasto Dipanggil KPK Hari ini untuk Usut Kasus Harun Masiku
"Enggak, enggak, itu enggak benar. Nggak ada (permintaan membuang ponsel)," ujarnya.
Di sisi lain, Kusnadi mengungkap alasannya tak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Menurutnya, surat pemanggilan itu terlalu mendadak.
"Panggilan itu baru tadi malam diterima, sedangkan saya mempersiapkan utuk ke sini (Bareskrim)," ungkap Kusnadi.
Selain itu, Kusnadi juga mengaku trauma atas perlakuan penyidik KPK terhadapnya. Dia merasa dirugikan atas apa yang dilakukan penyidik KPK.
Baca juga : PDIP Bakal Lapor Penyidik KPK ke Bareskrim Polri Soal Penyitaan Dokumen Hasto
"Ya gimana enggak trauma, saya kan orang sipil enggak tau apa-apa, di sana saya tiba-tiba katannya dipanggil (Hasto), ternyata saya enggak dipanggil," terang dia.
Namun, Kusnadi memastikan tetap taat hukum. Dia meminta penjadwalan ulang atas pemanggilan tersebut. Dia mengaku akan memenuhi jika menerima panggilan kedua oleh penyidik KPK.
"InsyaAllah saya datang, saya orang Islam," pungkas dia.
Baca juga : KPK: Kabar Pertemuan Harun dengan Hasto di PTIK Belum Pernah Muncul dalam Ekspose Kasus
Sebelumnya, Tim penyidik KPK memanggil staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, ke Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 13 Juni 2024. Kusnadi dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Kusnadi, wiraswasta," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Kusnadi adalah staf Hasto yang digeledah penyidik KPK saat mengantar Hasto diperiksa sebagai saksi kasus suap Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Hasto membeberkan stafnya dipanggil untuk bertemu dirinya, namun ternyata untuk digeledah.
"Di tengah-tengah (pemeriksaan) itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,” ujar Hasto.
Sejumlah bukti disita dari Kusnadi, seperti dokumen penting PDIP, ATM, kunci rumah hingga ponsel. Penyidik KPK juga menyita ponsel Hasto untuk mencari tahu keberadaan buron Harun Masiku. (Z-8)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Wahyu Setiawan masih terkait perkara suap dan gratifikasi tersangka Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
EKS Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengeklaim tak mengenal semua dari lima orang yang dicegah terkait kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terlihat menunggu di gedung KPK, Senin (29/7).
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved