Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PDIP: Penyitaan Tas dan HP Hasto Kristiyanto Bentuk Intimidasi Penyidik KPK

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
11/6/2024 06:50
PDIP: Penyitaan Tas dan HP Hasto Kristiyanto Bentuk Intimidasi Penyidik KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) hadir dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).(MI/Susanto)

JURU bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Chico Hakim menyesalkan tindakan penyidik yang menyita tas dan HP milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Penyitaan dilakukan usai Hasto diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap buronan Harun Masiku.

“Terkait pemeriksaan oleh KPK terhadap Pak Hasto, kami sangat menyesalkan dengan kejadian pengelabuan atau tindakan dari penyidik yang mengelabui staff pak hasto, Bambang Kusnadi,” ungkap Chico Hakim, Selasa (11/6).

Baca juga : Pengacara Hasto Keberatan Penyitaan Catatan Hasto yang Berisi Agenda PDIP oleh KPK

“Penyidik memanggilnya seakan-akan untuk bertemu dengan Pak Hasto, namun ketika menemuinya, mengambil tas dan hp milik pak Hasto dan kemudian disita,” tambahnya.

PDIP menilai perilaku tersebut melanggar norma-norma etika dalam pemeriksaan seorang saksi. Chico juga mengingatkan kehadiran Hasto untuk diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka.

Apalagi, kata Chico, kasus ini adalah kasus yang dianggap PDIP sudah selesai karena sudah ada pihak-pihak yang dijatuhi hukuman terkait dengan kasus tersebut.

Baca juga : Eks Penyidik Yakin Ponsel Hasto Simpan Petunjuk Keberadaan Harun Masiku

“Kami sangat menyayangkan tindakan-tindakan seperti ini yang kami anggap adalah bagian dari tindakan yang intimidatif dan represif, karena mengingat posisi Pak Hasto sebagai seorang saksi,” ucapnya.

“Hal-hal seperti ini hanya terjadi di negara-negara yang tidak menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia,” tegas Chico.

Chico berharap ke depan ada perbaikan dari sikap penyidik. Chico juga menyebut Hasto sudah melakukan laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Sebelumnya, permintaan keterangan terhadap Hasto Kristiyanto terkait kasus suap buronan Harun Masiku ternyata belum rampung. Penyidik akan memanggil ulang politikus tersebut.

“Penyidik akan mengagendakan pemeriksaan saksi H (Hasto) berikutnya,” kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6). (Ykb/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya