Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
USULAN agar adanya penundaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 disambut positif oleh pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia Titi Anggraini. Titi menilai rekomendasi dari Ombudsman RI untuk menunda seleksi CASN perlu dipertimbangkan oleh pemerintah serta pembuat kebijakan.
Menurut dia, rekomendasi yang diusulkan Ombudsman sangat beralasan dan patut untuk dipertimbangkan agar tidak terjadi kembali celah ketidakadilan kompetisi akibat penyalahgunaan wewenang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) nanti.
“Itu bisa terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat yang bisa mempengaruhi netralitas dan profesionalitas birokrasi kita, birokrasi di pilkada 2024. Penundaan seleksi CASN itu tidak terlalu lama ya. Pilkada itu di bulan November, jadi saya kira menunda beberapa bulan tidak akan berpengaruh besar terhadap kinerja atau performa pemerintahan daerah,” ucap Titi kepada Media Indonesia, Kamis (2/5).
Baca juga : Seleksi CASN 2024 Diminta Ditunda, DPR RI: Kami Sepakat, tapi Harus Ada Dasarnya
Titi menilai Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki kompetensi dan kredibilitas untuk menyampaikan rekomendasi berkaitan dengan pelayanan publik. Karena itu, Titi sepakat apabila rekomendasi itu untuk memperbaiki kualitas pemilihan umum ke depan dan membuatnya lebih netral dan adil, pertimbangan Ombudsman perlu diterapkan.
“Saya sepakat. Ombudsman sangat memahami bagaimana kebutuhan pelayanan publik yang berkualitas dan menjaga kompetisi pilkada yang adil dan setara. Saya kira hal itu sangat relevan apabila kita merujuk pada pengalaman Pilpres 2024,” jelas Titi.
“Itu membuat kompetisi jadi lebih adil dan setara. Karena tidak ada bayang-bayang atau ketakutan terhadap politisasi calon aparatur sipil negara baru oleh mereka yang memiliki akses terhadap kekuasaan,” tandasnya.
Baca juga : Cegah Jadi Komoditas Politik, Seleksi CASN 2024 Diusulkan Setelah Pilkada
Hal senada juga diutarakan oleh pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin. Dia menyampaikan usulan dari Ombudsman merupakan usulan positif yang harus dipertimbangkan.
Dia juga berpendapat berdasarkan pengalaman pelaksanaan pemilihan umum dari sebelumnya di Indonesia, selalu ada saja dinamika dan kecurangan seperti menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan untuk kepentingan elektoral.
Karena itu, dia berharap sekecil apa pun celah harus bisa dicegah agar penyalahgunaan kekuasaan itu tidak terjadi kembali di pilkada serentak nanti.
Baca juga : Ombudsman Minta Seleksi CASN 2024 Ditunda, ini Alasannya
“Artinya sudah ada kajian mendalam dari Ombudsman soal kemungkinan CASN digunakan sebagai alat politik, katakanlah untuk menekan ASN untuk mendukung pihak tertentu. Kalau menurut saya, kalau Ombudsman rekomendasinya seperti itu, ya, bagus berarti,” kata Ujang.
Ujang berpendapat celah yang bisa dimanfaatkan oleh para aktor politik di pilkada nanti harus ditutup rapat-rapat. Sebab, CASN amat rentan untuk dijadikan alat politik bagi mereka yang menginginkan kekuasaan.
“Bagaimana pun pilkada itu yang mengurus Pj, segala macam itu ASN semua. Karena ASN semua, peran CASN jadi penting. Karena itu jangan jadi alat politik. Kalau ditunda niatnya baik, boleh-boleh saja. Oleh karena itu agar transparan, benar-benar, diatur saja waktu yang pas dan tepat. Agar proses seleksinya itu berjalan dengan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved