Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memasang mata dalam program makan siang gratis yang digadang Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Pemantauan penting untuk mengidentifikasi celah korupsi dalam rencana proyek itu.
“Kita lihat dulu detailnya kayak apa baru kita lihat kira-kira di mana ada potensi yang kita cegah korupsinya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (24/4).
Pahala menjelaskan, saat ini, KPK masih belum mengetahui detail pengadaan makan siang gratis untuk anak sekolah itu. Pencegahan dinilai penting karena calon proyek itu mencakup seluruh sekolah di Indonesia.
Baca juga : KPK Dibuat Pusing Penelusuran Aset Berbentuk Kripto
“Tidak terbayang bagaimana idealnya, di level mana, kabupaten apa provinsi, belum tahu saya, yang mau dikasih siapa saja saya enggak tahu,” ujar Pahala.
Meski begitu, KPK mengetahui program tersebut akan berpola pengadaan barang dan jasa. Menurut Pahala, potensi korupsi yang muncul yakni menaikkan harga dan menurunkan kualitas produk.
KPK menyarankan pemerintah selanjutnya tidak sembarangan memilih orang untuk pengadaan tersebut. Sebab, kata Pahala, bermain kotor dalam pengadaan barang dan jasa sangat mudah dilakukan.
Baca juga : Rp2,1 Miliar dari Koruptor Diserahkan KPK ke Kas Negara
“Jangan asal memilih orang baru, orangnya benar eh kemahalan, sudah harganya benar eh kualitasnya tidak benar di lapangan,” ucap Pahala.
KPK memastikan akan langsung melakukan kajian setelah metode pengadaan makan siang itu diserahkan calon pemerintah baru. Lembaga Antirasuah enggan memusingkan rencana penganggarannya.
“Kasus (pengadaan) seperti itu banyak, kita baca dulu ya metode pendistribusiannya, kalau anggaran kita tidak pusing mau diambil dari mana terserah, itu wewenang pemerintah,” pungkas Pahala. (Z-1)
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut program makan siang bergizi gratis di pemerintahan Prabowo-Gibran belum tentu memakai susu.
Anggaran makan bergizi gratis yang merupakan program gagasan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sempat ramai diperbincangkan
Pemerintah harus memastikan bahwa skema penerapan pgoram makan gratis tidak memberatkan masyarakat
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipangkas menjadi Rp7.500 per anak. Anggaran tersebut akan berbeda setiap daerah.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto buka suara soal anggaran untuk program makan siang gratis presiden terpilih Prabowo Subianto.
SAAT ini ramai diperbincangkan mengenai program makan siang gratis atau makan bergizi gratis dari presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved