Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH pemuda yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi Nasional melakukan demonstrasi di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (7/3), di Jakarta.
Dalam aksi demo tersebut koordinator lapangan Akril meminta Kemendagri mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah. Hal yang sama juga diutarakan kepada KPK untuk memeriksa adanya dugaan manipulasi dan praktek KKN yang dilakukan Bustami.
Baca juga : Imbas APBA Lambat Diteken, Ribuan Honorer Pemerintah Aceh Terancam Batal Gajian
Bustami melalui suratnya nomor: 900.1.1/1071 tanggal 25 Januari 2024 perihal tindak lanjut hasil evaluasi RAPBA TA 2024 mengatakan, bahwa rasionalisasi anggaran tidak dapat dilakukan terhadap kegiatan/sub kegiatan yang menggunakan sumber dana terikat (DAU) seperti insentif fiskal, DBH Sawit, DBH CHT, DBH DR, Hibah, dan kegiatan pokok-pokok pikiran.
Bahwa surat itu memperlihatkan bahwa Sekda Aceh sebagai Ketua TAPA bermaksud mengamankan penambahan anggaran Pokir Dewan yang awalnya hanya sekitar Rp.400 miliar menjadi Rp. 1,2 triliun.
Forum Anti Korupsi Nasional meminta agar lembaga anti rasuah KPK tidak ragu-ragu untuk mengusut aktor-aktor yang ada di belakang skandal penambahan pokir siluman dalam APBA 2024 ini. Kata dia, perlu diusut untuk memastikan aktor yang terlibat.
Baca juga : Para Pengunjuk Rasa Minta Mendagri Tak Lantik Pj Bupati Kubu Raya
Menurut Akril, indikasi adanya potensi kejahatan yang terencana dalam penganggaran di Aceh. Dan keterlibatan diduga dilakukan oleh sekda Aceh. KPK harus menerima laporan masyarakat untuk memeriksa Sekda Bustami, agar terang benderang.
“Inilah buruknya kelakuan Sekda yang terjadi selama ini, hingga menyebabkan mosi tak percaya dari rakyat dan DPRA yang pada akhirnya muncul rekomendasi untuk copot Sekda,” kata Akril
Menurutnya, Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki harus segera evaluasi dan copot Sekda Aceh dan sudah jelas rekomendasi DPRA adalah sebuah pertimbangan yang harus dilaksanakan dengan mencopot sekda Aceh. (Z-8)
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved