Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASOSIASI Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pimpinan Arifin Abdul Majid mengecam keras kegiatan peringatan Hari Desa Nasional yang akan diselenggarakan pada 30 Januari nanti. Pasalnya, kegiatan tersebut digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apdesi pimpinan Surta Wijaya dengan menghadirkan kepala desa (kades) seluruh Indonesia dan juga mengundang Presiden Jokowi.
Sekjen Apdesi pimpinan Arifin, Muksalmina Asgara mengatakan kegiatan dengan mengumpulkan kades sudah sering dilakukan DPP Apdesi pimpinan Surta. Bahkan kegiatan yang diselenggarakan secara besar-besaran itu menghadirkan presiden yang sebenarnya sangat berbau politis di masa pemilu saat ini.
"Pada dasarnya kita mengecam hal ini terus dilakukan. Bamun jika memang ini terus terjadi, tentunya publik bisa menilai sendiri, siapa sebenarnya yang bermain dan untuk kepentingan apa," ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (28/1).
Baca juga : Gibran Tunggu Keputusan Bawaslu Soal Dukungan Apdesi
Muksalmina menyayangkan kegiatan tersebut seolah dibiarkan terus dilakukan. Apalagi DPP Apdesi pimpinan Surta menggunakan lambang dan logo Apdesi. Hal itu, tentu saja membingungkan anggota Apdesi di level kabupaten/kota. Bahkan dinilai Apdesi mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.
Baca juga : Bawaslu: Acara Desa Bersatu Apdesi yang Dihadiri Gibran adalah Pelanggaran
"Yang selalu Kami persoalkan adalah penggunaan nama 'Apdesi' yang selalu dibawa-bawa, seolah-olah kegiatan itu benar-benar dilakukan oleh Apdesi. Padahal yang sebenarnya adalah lembaga DPP Apdesi sesuai terdaftar di Polpum. Sehingga ini terus membuat anggota Apdesi level kabupaten/kota kebingungan," kata dia.
Muksalmina meyakini kegiatan tersebut digerakkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan di masa pemilu dan memiliki kedekatan dengan presiden. Sebab, presiden selalu diundang dan turut hadir dalam kegiatan seperti itu.
"Kami meyakini ini sebagai bentuk pembiaran dan pembuktian yang nyata oleh orang-orang tertentu yang memiliki kedekatan dengan presiden untuk kepentingan pribadi maupun politik mereka," kata dia.(Z-8)
Peletakan batu pertama pembangunan rumah singgah dihadiri Bupati Cianjur Herman Suherman dan didampingi Ketua Apdesi Kabupaten Cianjur Beni Irawan.
Digitalisasi termasuk transaksi digital dapat membantu dalam finansial UMKM.
Kepala Dinas PMD Kalimantan Selatan, Faried Fakhmansyah, mengingatkan para kepala desa berhati-hati dan mengelola dana desa secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Aksi pemaluan tembok jadi pertanyaan, darimana datangnya palu tersebut? Menurut kepolisian, benda penetak itu telah dipersiapkan sebelum aksi dimulai.
Dalam laporannya ke awak media, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menduga massa yang berdemo pada Rabu itu (31/1/2024) telah mempersiapkan peralatan untuk mericuh.
Perwakilan kepala desa sepakat menunggu pengesahan RUU Desa sampai Pemilu 2024 usai, seusai menemui Ketua DPR Puan Maharani.
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Pembelajaran berbasis digital dalam penguatan kapasitas Aparatur Desa melibatkan banyak pihak, termasuk Kemendagri,
Bus rombongan perangkat desa terguling di jalan Tol Tangerang-Merak Kilometer 46, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (21/5) pagi.
Gagasan dan pengetahuan ketiga calon wakil presiden (cawapres) terkait tema energi, sumber daya alam (SDA), agraria, hingga masyarkat adat diuji dalam ajang debat cawapres
DIREKTUR Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N. Suparman mengungkapkan ada beberapa hal terkait dengan isu desa yang saat ini tengah mengemuka
PENELITI senior BRIN Lili Romli menilai deklarasi yang dilakukan oleh kepala desa dan perangkat desa pada Prabowo-Gibran beberapa saat lalu sebagai bentuk pelanggaran pemilu berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved