Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RISET Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyatakan pemerintah abai dalam mengusut kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dari 12 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu yang diakui oleh Presiden RI Joko Widodo di tahun 2023, tidak ada satupun yang telah diproses oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk disidangkan di Pengadilan HAM.
“Alih-alih memutus impunitas, nama-nama yang lekat dengan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu justru masuk menjadi bagian dari tim PPHAM,” terang Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, di Jakarta, Minggu (10/12).
Bahkan, kata Halili, terduga pelaku pelanggaran HAM berat telah melanggeng pada kontestasi pemilihan presiden mendatang.
Baca juga: Indeks Kinerja HAM di Indonesia 2023 Turun Dibanding Tahun 2022
Adapun Halili juga membeberkan indikator hak memperoleh keadilan di Indonesia pada 2023 berada di angka 3,5 atau membukukan regresi sebesar 0,1 dibandingkan tahun 2022.
Halili menyebut terjadi peningkatan jumlah peristiwa penyiksaan, yakni sebanyak 54 peristiwa pada rentang Juni 2022-Mei 2023 dibanding tahun 2022 dengan 50 kasus.
Baca juga: Persoalan HAM tidak Beres di Era Jokowi, Semua Capres Diminta Beri Solusi
Di sisi lain, instrumen HAM internasional yang promotive pada pemajuan ha katas keadilan juga tidak kunjung disahkan, seperti ratifikasi OPCAT dan Konvensi Anti Penghilangan Paksa. Alih-alih memberikan keadilan, para pejuang keadilan justru dibungkam dengan masifnya represi terhadap para pembela HAM.
“Contohnya kasus Fatia-Haris hingga penangkapan Budi Pego menjadi potret lemahnya political will negara dalam pemajuan ha katas keadilan,” tegasnya.
(Z-9)
KASUS penganiayaan yang diduga dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar menyebabkan AM, pelajar, 13, tewas. Kasus ini diadukan LBH Padang ke Komnas HAM, Selasa (25/6) sore.
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Sementara rakyat Iran dan pemimpin dunia berdoa untuk keselamatan Ebrahim Raisi, beberapa tokoh AS menyambut berita ini dengan kegembiraan.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
PENGADILAN Rakyat atau Mahkamah Rakyat perlu dikaji dilakukan untuk mengungkap kejahatan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dalam 24 jam terakhir, masyarakat internasional kembali menyaksikan serangan Israel atas kerumunan warga Gaza yang tengah mengantre untuk mendapatkan bantuan.
Aktivis 98 menganggap Presiden Joko Widodo tidak serius dalam menangani pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Tanah Air.
ORGANISASI dan individu yang mengatasnamakan masyarakat sipil membuat petisi untuk calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka.
PENGAMAT militer dan pertahanan keamanan negara, Connie Rahakundini Bakrie datang dalam Aksi Kamisan ke-804 Deklarasi Masyarakat Sipil 'Selamatkan Demokrasi' di Di Taman Pandang Istana
AKSI Kamisan ke-804 digelar pada Kamis (1/2) di depan Istana Presiden Republik Indonesia. Aksi Kamisan yang telah berlangsung selama 17 tahun hingga kini belum direspon Presiden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved