Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut pasangan bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) Muhaimin Iskandar dari koalisi Perubahan akan jadi yang pertama mendaftar pada 19 Oktober 2023.
Komisioner KPU RI Idham Holik menuturkan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran dari koalisi Perubahan yang berisikan Partai NasDem, PKB, dan PKS.
“Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS berencana akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023 jam 8 pagi sampai dengan selesai,” tuturnya.
Baca juga: Anies Baswedan Ajak Masyarakat Jadi Saksi Perubahan Lebih Baik
Berdasarkan rapat konsultasi antara KPU dan DPR dan pemerintah pada Rabu (20/9) malam, disepakati bahwa pendaftaran pasangan capres dan cawapres dimulai pada 19 Oktober 2023 dan berakhir pada 25 Oktober 2023.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya sudah relatif siap menerima pendaftaran pasangan bakal capres dan cawapres.
Baca juga: Anies Baswedan Tunda Kunjungan ke Aceh
“Karena peraturannya sudah ada, macam-macam formulirnya sudah ada," ujarnya.
Peraturan yang dimaksud Hasyim adalah Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden telah resmi diundangkan. Ia mengaku telah menandatangani PKPU tersebut sejak Senin (9/10).
Diketahui, baru ada satu kandidat bakal pasangan capres dan cawapres yang siap mendaftar ke KPU RI, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Pasangan yang dikenal dengan akronim Amin itu diusung oleh partai politik dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan, yaitu Partai NasDem, PKB, dan PKS.
Sementara itu, kandidat capres usungan PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum memiliki pendamping calon wakil presiden sampai hari ini. (Z-10)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambut baik tawaran bergabung dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut bahwa dirinya akan mengikuti upacara 17 Agustus 1945 di Jakarta atau daerah lain.
RAPAT perdana panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu (17/7).
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Rapat perdana Panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu siang.
DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief belum mau berkomentar perihal pembentukan Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.
Gugatan yang diajukan pasangan calon nomor 1 dan nomor 3 dipandang tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
Kehadiran Jokowi penting untuk mengklarifikasi dan menjelaskan perannya dalam pemilu. Ia juga dapat membela diri atas berbagai tuduhan soal cawe-cawe memenangkan kandidat tertentu
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud memohon MK membatalkan hasil pilpres, mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, dan memutuskan pilpres digelar ulang.
Paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan hadir pada PHPU Pilpres 2024. Keduanya bertemu terlebih dahulu di Markas Pemenangan Timnas Amin sebelum berangkat ke MK.
Dukungan masyarakat sipil dibutuhkan untuk menambah kekuatan parpol melawan kubu yang menolak hak angket.
Langkah tersebut dinilai dapat berkontribusi memulihkan legitimasi pemilu mengingat KPU saat ini sudah dibajak rezim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved