Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKTIVIS hukum sekaligus Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, merespons usulan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri yang menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dibubarkan.
Feri menuturkan pandangan Megawati itu kontradiktif dengan fakta yang ada. Menurutnya, usulan KPK untuk dibubarkan hanya sekadar logika dan untuk kepentingan politik semata.
“Pandangan bu Mega itu kontradiktif, kalau kemudian aparat penegak hukum seperti KPK dianggap tidak efektif sampai harus dibubarkan, maka tentu kejaksaan dan kepolisian jauh lebih tidak efektif,” tutur Feri kepada Media Indonesia, Rabu (23/8).
Baca juga :
“Bayangkan jumlah kantornya ada di 38 provinsi tetapi tidak bisa memberikan angka signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi, masa harus dibubarkan,” terangnya.
Baca juga :
Yang kedua, Feri menyebut yang membuat KPK seperti ini merupakan pemerintahan Jokowi karena menyeleksi pimpinan KPK yang bermasalah secara etik.
Apalagi pemilihan pimpinan KPK saat ini juga melibatkan DPR. “Jadi parlemennya mayoritas anggota fraksi dari partai Bu Mega. Jadi yang menyebabkan KPK tidak efektif adalah partainya sendiri dan Bu Mega,” tegasnya.
Jika, seluruh hal yang tidak efektif perlu dibubarkan, Feri menuturkan DPR seharusnya yang lebih dulu dibubarkan lantaran Prolegnas tak pernah sampai target.
“Apalagi parpol-parpol tidak efektif dalam alam demokrasi Indonesia, masa parpol-parpol perlu dibubarkan juga,” ungkapnya.
Intinya, kata Feri, logika Megawati hanya sekadar logika untuk menyampaikan target sesungguhnya dari kepentingan politik dari upaya pelemahan KPK yang ujungnya membubarkan KPK.
“Ini target kepentingan politik itu sendiri dalam upaya pelemahan KPK. Jadi menurut saya sudahlah silahkan kampanye pembubaran KPK, mudah-mudahan pemilih di 2024 gak pilih lagi orang-orang yang berniat memperlemah dan mematikan KPK,” tandasnya. (Z-8)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved