Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyebut jika benar Harun Masiku ada di Indonesia, maka akan mudah bagi KPK untuk melakukan penangkapan.
"Nah kalau itu benar ada di Indonesia, seharusnya KPK bisa lebih mudah untuk menangani kasusnya untuk bisa menangkap orangnya ya, legenda buronan korupsi ini harusnya bisa ditangkap dengan berbagai macam cara," kata Harun.
Ia mengungkap, KPK dapat memulai perburuan Harun Masiku dengan menggeledah tempat-tempat yang diduga menjadi persembunyiannya, juga dapat memblokir rekening yang berkaitan dengan Harun Masiku.
Baca juga: Teka-teki Pencarian Harun Masiku yang Tak Kunjung Usai
Adapun upaya lain yang bisa dilakukan ialah dengan memanggil orang-orang yang diduga mengetahui tempat persembunyian terkait keadaan Harun. Sehingga jika dilakukan, maka akan mudah untuk melakukan penangkapan terhadap Harun.
"Kesuksesan dalam memburu Harun Masiku terjadi ketika Harun Masiku ditangkap. Saat ini 3 setengah tahun sudah, dan jejaknya makin lama makin tidak jelas, yang terbaru mengatakan bahwa berdasarkan data lintasan seharusnya Harun masiku kalau menggunakan paspornya itu ada di Indonesia," ucapnya.
Baca juga: Novel Baswedan: Harun Masiku Tak Akan Ditangkap Selama Firli Pimpin KPK
"Mengapa? sebab dengan tertangkapnya Harun masiku kita berharap itu menjadi pembongkar, pembuka kotak pandora terhadap kasus suap komisioner KPU yang terpending akibat Harun masiku melarikan diri," lanjutnya.
Yudi menegaskan, KPK harus dapat menangkap Harun Masiku sesegera mungkin. Ia berharap, KPK tidak akan menunda-nunda untuk melakukan penangkapan terhadap Harun.
"Sekali lagi ,bahwa Harun masiku harus segera ditangkap, jangan ditunda-tunda dan tertangkapnya Harun masiku menjadi bukti bahwa KPK serius untuk menuntaskan kasus suap terhadap komisioner KPU yang selama ini tertunda," tegasnya. (Z-7)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved