Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pelabuhan Tikus Masih Marak, Luhut: Pusing Saya Lihat Itu

Candra Yuri Nuralam
18/7/2023 13:50
Pelabuhan Tikus Masih Marak, Luhut: Pusing Saya Lihat Itu
Luhut menilai pelabuhan tikus yang marak bukan semata masalah KPK, tapi semua pihak. (Medcom/Fachri)

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengomentari soal banyaknya pelabuhan tikus yang masih beroperasi di Indonesia. Menurutnya, masalah itu tanggung jawab bersama.

"Itu masalah kita rame-rame bukan masalah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saja," kata Luhut di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

Luhut mengatakan pemerintah hingga saat ini terus berupaya membenahi ribuan pelabuhan di Indonesia. Namun, pelabuhan tikus masih sulit ditindak sampai bersih.

Baca juga: OTT KPK Baru 3 Kali, Luhut: Enggak Ada Lebih Bagus

"Saya juga pusing itu lihat itu, karena kita sudah benahi pelabuhan besar, masih ada pelabuhan tikus," ucap Luhut.

Pelabuhan tikus disebut kerap digunakan untuk menyelundupkan sawit. Namun, permainan kotor mereka kini sulit dilakukan karena pemerintah terus mempersempit ruang geraknya dengan banyaknya perbaikan dan regulasi yang diperketat.

Baca juga: Luhut Sebut Penindakan Kasus Korupsi Bukan yang Utama

"Misalnya penyelundupan sawit itu masih dilakukan. Tapi sekarang kita sudah mulai batasi dan ini sudah berkurang signifikan," ujar Luhut.

KPK dipastikan terlibat dalam pembenahan pelabuhan dan regulasi yang dibuat pemerintah. Tujuannya untuk memaksimalkan penutupan celah korupsi. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya