Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKU yang terlibat dalam kasus dugaan bocornya dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang bergulir di Polda Metro Jaya dinilai bisa dikenakan pasal terkait obstruction of justice atau menghalangi penegakan hukum. Aturan itu termuat dalam Pasal 221 KUHP.
"Saya selalu mengatakan banyak pasal yang bisa di gunakan, pertama obstruction of justice, pasal 21 Undang-Undang (UU) Tipikor, yang kedua juga kalau ini berasal dari pimpinan bisa dijerat pasal 36 UU KPK karena menjalin komunikasi dengan pihak berperkara," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman, Senin (26/6).
Zaenur mengatakan pelaku juga bisa dijerat dengan UU keterbukaan informasi publik. Sebab, ada dugaan informasi publik yang dikecualikan tapi malah dibocorkan.
Baca juga: Polisi Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pembocoran Data Korupsi ESDM
Ia juga menyoroti kandasnya laporan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen tersebut karena dianggap kurang bukti. Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menangani laporan itu juga tak membuka kembali putusan untuk dievaluasi karena desakan publik.
"Saya sih pesimis Dewas membuka kembali putusannya, tetapi menurut saya Dewas tidak akan berkutik jika Polda Metro Jaya dapat menuntaskan perkara ini sampai ada tersangkanya," ujar Zaenur.
Baca juga: Otak Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Dapat Duit Paling Banyak
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membenarkan terdapat unsur pidana terkait kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM di KPK. Laporan itu naik ke tahap penyidikan.
Karyoto mengatakan pihaknya menerima 10 laporan terkait kasus ini. Seluruhnya masih dalam tahap penyidikan penyidik Polda Metro Jaya.
"Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023. (Z-3)
Pakar hukum Prof. Harris Arthur Hedar meminta publik tidak menelan mentah narasi media sosial soal Perjanjian Perdagangan Resiprokal RI–AS (ART).
Penelitian Cybernews menemukan kebocoran hingga 730 TB data pengguna dari ratusan aplikasi AI di Google Play Store akibat praktik keamanan yang lemah dan enkripsi hardcoded.
Pengguna Instagram di berbagai negara melaporkan lonjakan notifikasi reset kata sandi yang tidak diminta. Diduga terkait kebocoran data dan maraknya upaya phishing serta pembajakan akun.
Panduan keamanan siber untuk pemula: pahami ancaman umum, praktik kata sandi yang kuat, autentikasi dua faktor, VPN, phishing, dan tips melindungi data di perangkat serta cloud.
Nomor telepon pribadi PM Australia Anthony Albanese dan Donald Trump Jr bocor di situs berbasis AI.
Discord alami kebocoran data besar yang memengaruhi dokumen identitas pengguna. Sistem dukungan disusupi untuk mencuri dan memeras data pribadi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved