Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Triyono mengungkapkan Bawaslu telah melakukan simulasi terkait anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia mengakui usulan anggaran membengkak jika dibandingkan dengan pilkada sebelumnya.
Pada Pilkada 2015 hingga 2020 total anggaran yang dikeluarkan Rp9,5 triliun. Adapun perkiraan usulan anggaran untuk Pilkada 2024 sejumlah Rp14,7 triliun.
“Lebih banyak daripada pilkada sebelumnya,” ujar Triyono dalam acara diskusi webinar mengenai kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pendanaan pilkada, Rabu (15/2/2023)
Rincian anggaran pilkada pada 2015 yakni Rp1,4 triliun, pada 2017 sebesar Rp1 triliun, pada 2018 sebesar Rp3,6 triliun, pada 2020 sebesar Rp3,4 triliun.
Triyono merinci alasan kenaikan tersebut. Pertama, adanya besaran honorarium untuk panitia pengawas kecamatan, desa/kelurahan dan tempat pemungutan suara (TPS). Perubahan besaran honorarium tersebut cukup signifikan. “Dulu Rp600 ribu sekarang menjadi Rp800 ribu,” ucapnya.
Baca juga: Petugas Ad Hoc Pemilu Perlu Dilindungi Asuransi
Dari total usulan anggaran pilkada yang akan diajukan, Triyono mengatakan hampir 80% digunakan untuk pembayaran honorarium panitia ad hoc. Selain itu, alasan lain adanya kenaikan standar biaya masukan, lalu adanya pemekaran wilayah antara lain 4 daerah otonomi baru (DOB) di Papua yang berpengaruh pada kenaikan jumlah kecamatan, desa, dan TPS. Faktor lainnya, inflasi yang mengakibatkan kenaikan harga pasar logistik pilkada. (P-2)
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai pengawasan anggaran dan distribusi dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) harus dilakukan secara ketat
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Anggaran makan bergizi gratis yang merupakan program gagasan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sempat ramai diperbincangkan
Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan didorong untuk direvisi untuk pemerataan pendidikan gratis di tingkat SD hingga SMA.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipangkas menjadi Rp7.500 per anak. Anggaran tersebut akan berbeda setiap daerah.
SAAT ini ramai diperbincangkan mengenai program makan siang gratis atau makan bergizi gratis dari presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved