Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEKARANG waktunya KPK membuktikan keseriusan dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu yakni dengan segera menangkap buron suap anggota KPU Harun Masiku yang terendus kabur ke luar negeri. Penangkapan Harun menjadi indikator keseriusan dan kinerja KPK sebab Harun menjadi tersangka penting yang dapat mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap terhadap anggota KPU.
"Harun Masiku memang tersangka penting yang bukan saja karena dia punya posisi penting dalam kasus suap terhadap komisoner KPU, tetapi menurut saya Harun penting untuk diminta informasi keterangannya menganai keterlibatan pihak lain. Karena konstruksi perkara Wahyu Setiawan tidak hanya berhenti dari Harun tetapi juga diduga dia tidak sendiri dan masih ada keterlibatan pihak lain," ungkap peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman, Kamis (12/1).
Selain itu, yang penting yakni sumber dana yang digunakan untuk menyuap Wahyu segera bisa diketahui. Sejak kasus ini terkuak dan Harun belum juga tertangkap sejak 2020, publik sangat menantikan kejelasan kasus tersebut. Dengan demikian KPK bisa menjelaskan secara terbuka pihak yang terlibat termasuk kendala yang selama ini membuat komisi antirasywah itu sulit menangkap Harun.
"Harus digali sumber dana untuk menyuap Wahyu apakah murni inisiatif Harun ataukah ada perintah dari pihak lain. Kan itu yang lebih penting untuk diungkap dan posisi strategisnya karena diduga masih ada pihak lain. Sampai sekarang KPK belum berhasil membawa pulang Harun artinya terkendala. Kalau tidak ada kendala harusnya sudah berhasil menangkap Harun. Apakah kendala teknis ataukah ada pihak yang memang tidak menginginkan buron ini untuk segera ditangkap dan diproses hukum dan itu KPK sendiri yang tahu," paparnya.
KPK seharusnya tidak terpengaruh dengan hal-hal di luar hukum dan fokus pada aspek hukumnya dan segera menangkap Harun Masiku walau pun keberadaannya ada di luar negeri. Selain itu pemerintah harus punya peran aktif jika KPK sudah melayangkan permintaan agar Indonesia meminta kepada negara tempat Harun bersembunyi untuk memulangkannya.
"Tentu KPK bisa menjalin kerja sama dengan penegak hukum tempat Harun bersembunyi. KPK bisa mengajukan untuk melakukan ekstradisi dan seterusnya jadi memang sudah harus pada level yang sangat serius," tukasnya. (OL-14)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Wahyu Setiawan masih terkait perkara suap dan gratifikasi tersangka Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
EKS Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengeklaim tak mengenal semua dari lima orang yang dicegah terkait kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terlihat menunggu di gedung KPK, Senin (29/7).
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved