Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM agenda persidangan yang berlangsung di PN Jakarta Selatan, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, yakni Diryanto alias Kodir, mengungkapkan kondisi majikannya setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J tewas.
Adapun Kodir menjadi saksi pada persidangan terdakwa kasus obstruction of justice perkara pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu AKP Irfan Widyanto.
Setelah Brigadir J tewas, lanjut Kodir, Ferdy Sambo awalnya meminta dirinya untuk memanggil Ridwan Soplanit, yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan. Kodir mengaku sempat melihat raut wajah Sambo.
Baca juga: Saksi Tegaskan Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J
"Bagaimana wajah FS saat itu (ketika memerintahkan memanggil Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit)?" tanya Ketua Majelis Hakim Akhmad Suhel.
"Menangis, seperti menangis," jawab Kodir.
"Menangis, marah, (atau) gimana?" tanya Suhel lebih lanjut.
"Seperti menangis," jawab Kodir lagi.
Suhel kemudian terus mencecar Kodir. Suhel pun meminta Kodir untuk menjelaskan ekspresi Ferdy Sambo secara rinci. Misalnya, emoji di aplikasi berbagi pesan WhatsApp.
Baca juga: Kubu Ferdy Sambo Minta Sidang Disiarkan Langsung Secara Utuh
"Emoji gitu lho, di WA (WhatsApp) ada emoji, marah, sedih, kesal, jengkel, pusing, gimana?" tanya Suhel.
"Matanya merah," jawab Kodir.
"Merah marah atau merah karena nangis?" balas hakim.
"Merah karena air mata," Kodir menimpali.
Namun, Kodir mengaku bahwa dirinya tidak berani bertanya ke majikannya terkait kondisi mata yang memerah. "Nggak berani aja, nggak sopan Pak," tegas Kodir kepada hakim.(OL-11)
LSPK mencabut perlindungannya terhadap Richard Eliezer sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
“Nanti laporannya itu setelah putusan. Di dalam putusan itu sudah terekam keterangan palsu mereka. Maka kami laporkan lah Pasal 242 KUHP yaitu memberi keterangan palsu di bawah sumpah,”
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait pungli di Rutan KPK besok, Kamis (1/8)
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
Hilaria Baldwin mendampingi suaminya, Alec Baldwin, saat persidangan atas tuduhan pembunuhan tak disengaja dimulai di Santa Fe, New Mexico.
Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, pemohon meminta majelis hakim agar bisa menghadirkan Rudiana di persidangan praperadilan Pegi Setiawan.
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved