Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penyelidikan kasus dugaan pemberian uang koordinasi kegiatan tambang batu bara ilegal oleh mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda Aiptu (purn) Ismail Bolong yang menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Tim khusus diketuai oleh Kapolri adalah paling tepat," kata Sugeng, Rabu (23/11)
Menurut dia, tim khusus itu harus dari pihak eksternal dan internal Polri. Tujuannya, agar penanganan kasus dugaan gratifikasi tambang ilegal Ismail Bolong berjalan transparan.
"Tim khusus dari internal dan eksternal seperti Kompolnas. Tranparansi dan akuntabilitas lebih terjaga," ujarnya.
Sebelumnya, Sugeng juga mendesak Listyo membentuk tim khusus dugaan kasus setoran uang perlindungan penambangan ilegal pada oknum petinggi Polri. Hal itu seperti yang disampaikan Aiptu (purn) Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda.
"Untuk efektivitas kerja timsus, Kapolri untuk sementara segera menonaktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto," jelas Sugeng.
Menurut dia, dugaaan setoran dana perlindungan tambang ilegal dapat makin menjatuhkan citra Polri di masyarakat. Makanya, Sugeng melihat masyarakat sedang menunggu janji Kapolri akan 'memotong kepala ikan busuk'.
"Serta juga ucapannya, yakni bagi siapa saja yang melanggar hukum dan tidak ikut gerbong perubahan, akan dikeluarkan. Semua ini kalau dilakukan oleh Kapolri, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat," ucapnya.
Selain Ismail, Sugeng juga mendorong semua pihak terkait seperti mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo dan mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Hendra Kurniawan diperiksa.
"Termasuk membuka kembali dokumen-dokumen pemeriksaan Propam era Ferdi Sambo yang menjadi dasar laporan kepada Kapolri. Sehingga ada kepastian hukum tidak sekedar menjadi pergunjingan yang efeknya menjatuhkan ketidakpercayaan masyarakat pada Polri," pungkasnya.
Video testiomoni Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Ia mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.
Ia mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali dengan total Rp6 miliar.
Namun belakangan, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video. Dalam video bantahannya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar. (OL-8)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya dapat beradaptasi dengan fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyayangkan metode pengamanan sepak bola yang masih kontraproduktif
Pertemuan ini untuk mengkoordinasikan jadwal kompetisi Liga Indonesia selama tiga tahun ke depan serta persiapan penyelenggaraan Piala Presiden 2024.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri akan mengamankan ajang pramusim Liga 1 Indonesia bertajuk Piala Presiden yang dimulai pada Jumat (19/7)
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada menyebut penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 tengah dievaluasi.
Bareskrim Polri tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah artis.
Peran masyarakat juga penting dalam pemberantasan perjudian daring.
Selama ketiga situs itu beroperasi, Polri menemukan perputaran uang mencapai triliun rupiah.
Bahkan diketahui ada 80 ribu anak di bawah umur 10 tahun yang main judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved