Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERDAKWA kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, sempat menangis saat mendengarkan temuan Arif Rachman Arifin soal CCTV di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Terdakwa Arif bersama dengan Hendra Kurniawan sempat melakukan pertemuan dengan Sambo di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut dilakukan pada 13 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIB.
Arif dan Hendra menemui Sambo dengan tujuan melaporkan temuan yang dilihat Arif, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Ridwan Rhekynellson Soplangit pada CCTV kawasan rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Perbedaan itu terjadi atas pengakuan atau skenario Sambo, bahwa saat dirinya mendatangi rumah dinas, telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Akan tetapi, menurut Arifin, Chuck, Baiquni dan Ridwan, pada waktu tersebut Brigadir J masih hidup berdasarkan rekaman CCTV.
Baca juga: AKBP Arif Gemetar Sampaikan Brigadir Yosua Masih Hidup
"Perbedaan tersebut dijelaskan dua kali oleh terdakwa Hendra Kurniawan, namun Saksi Ferdy Sambo tidak percaya dan mengatakan 'Masak sih?'. Kemudian terdakwa Hendra meminta kepada saksi Arif untuk menjelaskan kembali isi rekaman CCTV tersebut," ujar jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus bstruction of justice, Rabu (19/10).
"Dalam hal ini, terkait dengan keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat yang disebut masih hidup," imbuhnya.
Setelah Sambo mendengar penjelasan terkait temuaan dalam CCTV, dirinya pun melontarkan perkataan dengan nada tinggi kepada Arif. "Kamu tidak percaya sama saya?" tegas Sambo dalam surat dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan.
Adapun Sambo dengan kondisi yang meradang, menanyakan pihak yang sudah melihat rekaman CCTV tersebut. Lalu, dirinya pun memerintahkan kepada Arif untuk menghapus file CCTV tersebut.
Baca juga: Diminta Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Siap Komandan!
"Kemudian saksi Ferdy Sambo mengatakan, 'Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat.' Kemudian, Sambo meminta saksi Arif untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'Kamu musnahkan dan hapus semuanya'," lanjut JPU.
Selanjutnya, Sambo memberikan arahan kepada Hendra untuk memastikan Arif, Chuck, Baiquni dan Ridwan Rhekynellson bekerja sesuai perintahnya. Masih dalam pertemuan di ruang kerja, Arif diketahui hanya tertunduk dan tidak berani menatap Sambo.
"Saksi Ferdy Sambo berkata, 'Kenapa kamu tidak berani menatap mata saya? Kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan Mbak-mu'. Lalu, Sambo mengeluarkan air mata," tutur JPU.
Adapun Hendra menyatakan bahwa dirinya harus mempercayai kesaksian atau skenario Sambo. Saat mereka ingin keluar dari ruang kerja, Sambo pun kembali memberi perintah kepada Hendra untuk membersihkan CCTV.(OL-11)
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Salemba Beni Hidayat membantah pernyataan advokat Alvin Lim. Beni menegaskan bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pernah ditahan di lapasnya.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait pungli di Rutan KPK besok, Kamis (1/8)
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
Hilaria Baldwin mendampingi suaminya, Alec Baldwin, saat persidangan atas tuduhan pembunuhan tak disengaja dimulai di Santa Fe, New Mexico.
Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, pemohon meminta majelis hakim agar bisa menghadirkan Rudiana di persidangan praperadilan Pegi Setiawan.
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved