Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI I DPR dan pemerintah yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sepakat untuk melanjutkan kembali pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I, Kominfo, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) disepakati membawa hasil pembahasan RUU PDP ke dalam rapat paripurna untuk bisa segera disahkan menjadi undang-undang.
"Saya ucapkan terima kasih kepada ketua panja, dan seluruh anggota panja baik dari komisi I dan pihak pemerintah karena kerja kerasnya selama ini telah berhasil disetujui oleh keseluruhan 9 fraksi tanpa terkecuali," ungkap Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat mengesahkan kelanjutan pembahasan RUU PDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).
Sebelum seluruh fraksi menyetujuinya untuk di bawa ke rapat paripurna nampak Ketua Panja pembahasan RUU PDP Abdul Kharis membacakan laporan hasil kerjanya terkait RUU PDP. fraksi pun bergantian menyampaikan pandangan mini terhadap RUU PDP tersebut. Salah satunya dari Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat Rizki Aulia Natakusumah yang menyinggung soal lembaga yang akan melakukan pengawasan data pribadi.
Baca juga: Diduga Data Pemilih Bocor, KPU: Itu Bukan Data Kami
"Lembaga yang bertugas untuk mengawasi perlindungan data pribadi diharapkan dapat berdiri secara mandiri dan bersikap adil berimbang," ungkap Rizki.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi (Menkominfo) Johnny G Plate turun menyampaikan pandangannya terkait RUU PDP. Dia pun menegaskan pemerintah menyetujui naskah RUU PDP dibawa ke pembahasan tingkat II.
"Untuk itu, pemerintah dapat menyetujui naskah RUU PDP yang sudah disepakati bersama Komisi I, Panja Komisi I DPR RI dibawa ke pembahasan tingkat II dalam waktu tidak terlalu lama," ungkapnya. (OL-4)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Zurich Life memperkenalkan Zurich Family Gen Assurance, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi
Mengingat peningkatan signifikan dalam kasus pelanggaran keamanan siber dan kebocoran data, kesadaran terhadap perlindungan data pribadi menjadi sangat penting.
Momentum Hari Anak Nasional juga diharapkan dapat melahirkan aksi-aksi nyata yang berkelanjutan dalam melindungi anak di dunia digital.
Perlindungan kepada kelompok rentan sangat diperlukan karena merupakan pilar utama dalam membangun generasi bangsa menggapai Indonesia Emas 2045.
SAMSUNG kembali menghadirkan inovasi terbarunya dengan meluncurkan Z Galaxy Flip 6 dan Z Galaxy Fold 6. Ada proteksi gawai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved