Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan mengusut kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat oleh Bhayangkara Dua (Bharada) RE di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Langkah tersebut ditempuh Sigit seusai Presiden Joko Widodo meminta kasus tersebut diungkap.
"Tim bergerak, sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti terkait dengan mungkin bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7)
Listyo mengatakan tim itu dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, dan beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Tim juga melibatkan pihak internal lainnya seperti Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Wahyu Widada, Provost, dan Pengamanan Internal (Paminal).
Sedangkan, pihak eksternal melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Keduanya diyakini bisa memberikan masukan terkait isu yang terjadi.
"Sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," ujar mantan ajudan Presiden Jokowi itu.
Selain itu, Listyo mengatakan Polri akan menerima laporan dari pihak lain. Semua informasi yang masuk dipastikan akan ditelaah, cermati, dan ditangani secara objektif, transparan, serta memenuhi kaidah-kaidah penyelidikan dan penyidikan.
"Sesuai dengan apa yang diatur dalam scientific crime tentunya kita harus lindungi berikan ruang terhadap kelompok rentan dalam hal ini yang saat ini kebetulan jadi korban," tandasnya.
Ia memastikan penanganan kasus polisi tembak polisi itu ditangani secara serius. Dengan diawasi tim baik dari proses penyelidikan hingga penyidikan.
Sigit mengatakan akan menyampaikan hasil penyelidikan dan penyidikan setelah semua rampung. Bentuk yang disampaikan akan berupa kesimpulan dari hasil yang didapat tim gabungan internal dan eksternal yang dibentuk.
"Saya rasa ini yang bisa saya sampaikan, dan nanti secara periodik akan disampaikan kepada seluruh rekan-rekan. Mudah-mudahan ini bisa menjawab keraguan publik terkait dengan isu-isu liar," pungkasnya
Penembakan itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB Brigadir Yosua adalah sopir dinas istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada RE adalah anggota yang ditugaskan sebagai pengawal dan pengamanan Irjen Ferdy Sambo.
Peristiwa berawal saat Brigadir Yosua masuk ke kamar pribadi istri Sambo dan melakukan pelecehan seksual.
Putri teriak dan terdengar oleh Bharada RE yang tengah berada di lantai dua rumah. Dia langsung melihat ke bawah dan menanyakan kejadian itu kepada Brigadir Yosua. Namun, Brigadir Yosua melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
Tembakan Brigadir Yosua selalu meleset. Bharada RE membalas aksi itu sebanyak lima letusan tembakan dari lantai dua rumah. Hingga akhirnya mengenai tubuh Brigadir Yosua yang mengakibatkan meninggal di tempat.
Brigadir Yosua telah dimakamkan di Jambi pada Senin (11/7). Sedangkan, Bharada RE masih diperiksa intensif. Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan diasistensi Polda Metro Jaya serta Bareskrim Polri. (OL-8)
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
KUBU Staf Sekretariat Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengadukan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dan Priyatno ke Propam Polri.
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono membantah telah merekayasa kematian siswa SMP, Afif Maulana.
Memperingati Hari Bhayangkara ke-78, yuk mengenal kesatuan yang ada di dalam tubuh Polri.
Propam Polda Sumatra Barat (Sumbar) memeriksa puluhan anggota dalam kasus meninggalnya remaja 13 tahun Afif Maulana di Padang.
Propam Polrestabes Makassar menggelar razia mendadak terhadap telepon genggam personel kepolisian untuk memastikan tidak ada aktivitas judi online
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya dapat beradaptasi dengan fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyayangkan metode pengamanan sepak bola yang masih kontraproduktif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved