Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOORDINATOR Residen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Indonesia Valerie Julliand mengatakan bahwa ujaran kebencian merusak solidaritas dan pemahaman bersama dalam komunitas masyarakat atau social cohesion.
“Ujaran kebencian telah menjalar dan merusak kohesi sosial dan merusak pemahaman bersama yang seharusnya ada dalam sebuah komunitas dan masyarakat,” kata Julliand dalam acara diskusi grup forum Social Media 4 Peace in Indonesia Addressing Gaps in Regulating Harmful Content Online” yang diikuti dari Jakarta, Selasa (28/6).
Baca juga: Kemendagri Ingatkan Penyederhanaan Regulasi untuk Harmonisasi Peraturan
Dia menjelaskan bahwa ujaran kebencian mungkin telah menjadi masalah yang ada sejak lama, namun di masa kini hal tersebut menjadi isu yang terus berkembang di seluruh dunia terutama dengan adanya platform-platform digital.
Menurut dia, alat-alat digital tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan yang positif seperti edukasi dan penyebaran ilmu pengetahuan.
“Namun alat-alat digital ini dieksploitasi untuk menyebarkan rasisme, kebencian terhadap perempuan dengan kekerasan, dan berbagai bentuk diskriminasi lainnya,” kata Julliand.
PBB, lanjutnya, telah menjadikan 18 Juni sebagai hari anti ujaran kebencian dunia dan telah mengadopsi resolusi terkait isu tersebut, yang menunjukkan komitmennya dalam menghadapi ancaman yang muncul dari ujaran kebencian.
Selain itu, salah satu badan PBB, yakni UNESCO, juga telah memulai sebuah inisiatif yang disebut Social Media for Peace yang diimplementasikan di tiga negara, salah satunya Indonesia.
“Objektif dari program ini adalah untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap konten yang membahayakan di dunia maya, terutama ujaran kebencian dan disinformasi,” tambahnya.
Hal itu dilakukan melalui moderasi konten yang dilakukan dan dipimpin oleh masyarakat sendiri guna mempromosikan penggunaan media sosial yang bijak dan positif bersama.
Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan perubahan dalam penggunaan media sosial tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi. (Ant/OL-6)
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Sekjen PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967 melanggar hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved