Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN menetapkan empat tersangka baru terkait organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin. Keempat tersangka berinisial AA, IN, F, dan SW ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Bandar Lampung, Bekasi, dan Medan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan keempat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Zulpan menjelaskan tersangka AA ditangkap di Bandar Lampung. Ia mengatakan AA berperan sebagai sekretaris Khilafatul Muslimin.
"AA ditangkap di Bandar Lampung. Perannya sebagai sekretaris Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan organisasi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (12/6).
Zulpan mengatakan tersangka berinisial IN juga ditangkap di Bandar Lampung. IN berperan menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan pelatihan yang dilakukan Khilafatul Muslimin.
Kemudian, tersangka F ditangkap di Medan, Sumatera Utara. F berperan sebagai penanggung jawab dan pengumpul dana dari Khilafatul Muslimin.
Selanjutnya, tersangka keempat berinisial SW ditangkap di Bekasi. SW merupakan pengurus dan juga pendiri Khilafatul Muslimin bersama dengan Abdul Qadir Hasan Baraja.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 dan pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 16 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. Lalu, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 13 UU RI Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja di Bandar Lampung pada Selasa (7/6) pagi. Setelah mengumpulkan barang bukti dan melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Abdul Qadir sebagai tersangka karena bertanggung jawab atas kegiatan Khilafatul Muslimin.
Ia mengatakan dalam hal ini kepolisian melihat Khilafatul Muslimin sebagai organisasi masyarakat yang ingin mengganti ideologi negara dan menjelekkan pemerintahan yang sah.
Dalam website dan buletinnya, Khilafatul Muslimin menyatakan Pancasila tidak sesuai dan hanya khilafah yang dapat memakmurkan bumi dan mensejahterakan umat.
Abdul Qadir sebagai pimpinan Khilafatul Muslimin ingin mengganti ideologi negara, yakni Pancasila dengan khilafah. Hal tersebut, kata Zulpan, telah melanggar hukum.
"Khilafatul Muslimin memiliki sebuah kegiatan yang tak terpisahkan dari provokasi yang diucapkan dengan ucapan kebencian dan berita bohong yang dilakukan dengan menjelekkan pemerintah yang sah, yang saat ini berada di negara kita. Kelompok ini menawarkan khilafah untuk mengganti ideologi negara demi kemakmuran umat," kata Zulpan.
Selain Abdul Qadir, polisi juga menangkap empat orang lainnya berinisial AA, IN, FA dan SW di tiga lokasi berbeda, yakni Bandar Lampung, Bekasi, dan Medan.
Atas perbuatannya, Abdul Qadir dijerat Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. Kemudian Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang tentang berita bohong yang menyebabkan keonaran dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (OL-8)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Perpanjangan Operasi Madago Raya merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulteng.
FILSUF sekaligus rohaniwan Franz Magnis Suseno menyampaikan bahwa sesungguhnya Indonesia berhasil dalam konteks reformasi, seperti menyatukan keragaman dan berbagai pandangan yang ada.
Berdasar World Happiness Index, negara yang indeks kebahagiaannya tinggi pada umumnya justru level beragama masyarakatnya rendah.
POLISI Malaysia telah menangkap tujuh dari 20 orang yang diyakini sebagai anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
Penguatan pencegahan menjadi penting bila berkaca pada dinamika perkembangan radikalisme terkini.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada menyebut penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 tengah dievaluasi.
Bareskrim Polri tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah artis.
Peran masyarakat juga penting dalam pemberantasan perjudian daring.
Selama ketiga situs itu beroperasi, Polri menemukan perputaran uang mencapai triliun rupiah.
Bahkan diketahui ada 80 ribu anak di bawah umur 10 tahun yang main judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved