Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Pembela Muslim (TPM) Sulawesi Tengah, berharap Polri tidak mengabaikan hak asasi manusia 22 warga yang ditangkap di Poso dan Tojo Unauna karena diduga sebagai simpatisan kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Anggota TPM Sulteng, Andi Akbar mengatakan, 22 warga tersebut masih diduga sebagai simpatisan atau pendukung MIT. Oleh karena itu, hak mereka sebagai warga negara jangan diabaikan dan berikan ruang kepada mereka untuk mendapatkan pendampingan hukum.
“Dan TPM bersiap mendampingi 22 warga tersebut,” terang Akbar kepada Media Indonesia di Palu, Senin (16/5).
Menurutnya, Polri harus bisa menjelaskan kepada publik seperti apa bentuk pelanggaran 22 orang tersebut.
Jika disebutkan hanya karena bersimpati dengan MIT, apakah perbuatan itu salah atau tidak.
“Misalnya saya bersimpati dengan Santoso karena pikiran-pikirannya yang membela agama Islam. Apakah karena saya bersimpati itu, saya kemudian dikatakan bersalah dan bisa dipidana ?. Nah, itu yang harus dijelaskan Polri. Apakah 22 orang itu ditangkap hanya karena bersimpati kemudian dikatakan salah,” tegas Akbar.
TPM meminta, Polri memberikan kuasa hukum kepada 22 orang tersebut. Sehingga, proses hukum yang dihadapi mereka bisa berimbang.
Baca juga : Densus 88 Tangkap 22 Warga Sulteng Diduga Simpatisan MIT
Akbar menjelaskan, jika diberikan pengacara, pengacara tersebut bisa mempelajari apa kesalahan dari 22 orang tersebut. Jika disebutkan karena bersimpati, seperti apa model simpati itu sehingga dikatakan bersalah.
“Tentu TPM akan pelajari kasusnya. Karena tidak bisa serta merta orang dikatakan bersalah kalau tidak dijelaskan apa kesalahannya,” ujarnya.
Akbar menegaskan, jika 22 orang tersebut masih sebatas diduga sebagai simpatisan MIT, Polri harus memberikan mereka ruang dan tidak mencederai hak-hak mereka sebagai warga negara.
“Jangan ada kekerasan diberikan kepada 22 orang itu. Intinya Polri jangan sampai melanggar hak asasi mereka,” tandasnya.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 22 orang yang diduga pendukung kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso dan Tojo Unauna, Sulawesi Tengah. Saat ini puluhan orang itu masih diperiksa.
Penangkapan itu dilakukan Densus pada Sabtu 14 Mei 2022 di beberapa wilayah Poso hingga beberapa wilayah Tojo Unauna. (OL-7)
AWAL 2023 dunia dikejutkan aksi ekstremisme yang dilakukan dua penganut varian ideologi yang berbeda.
AKSI perempuan muda di depan Istana Presiden, Selasa (25/10) memperlihatkan bahwa ekstremisme masih memiliki daya pikat bagi generasi muda.
OPERASI keamanan Madago Raya di Poso, Sulawesi Tengah, tetap dilanjutkan meski DPO terakhir anggota MIT, Askar alias Pak Guru alias Jaid, telah tewas.
Kepolisian masih berupaya mengevakuasi jasad seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) MIT Poso yang diketahui Askara alias Pak Guru.
OPERASI perburuan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tindak pidana terorisme di Sulawesi Tengah, kembali diperpanjang.
Polda Sulawesi Tengah, memastikan operasi untuk memburu Daftar Pencarian Orang (DPO) kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso masih berlangsung.
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Ahmad Ali dinilai berpengalaman pimpin Sulteng
ADA dua nama calon potensial yang masuk dalam survei kedua Golkar untuk Pilkada Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Dua nama tersebut ialah Gunardi dan Faisal.
DPP PPP telah merekomendasikan pasangan Ahmad Ali (AA) dan Abdul Karim Aljufri (AKA) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved