Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIGA hari lagi, tepat di tanggal 12 Mei satu bulan sudah DPR menyetujui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai undang-undang. Untuk bisa digunakan, UU ini harus ditandatangani terlebih dahulu oleh Presiden serta mendapatkan penomoran. Namun hingga hari ini UU tersebut masih mandek di Sekretariat Negara.
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terkait penomoran itu ke Sekretariat Negara. Namun sampai hari ini belum ada perkembangan apapun.
“Masih di sana, di Sesneg. Penomorannya masih di sana. Sebelum lebaran dan kemarin sudah dicek, masih belum keluar dari sana,” kata Nahar kepada Media Indonesia, Senin (9/5).
Baca juga: ASN WFH, Kemenpan Rebiro Minta Pelayanan Publik Dilakukan Digital
Nahar berharap tidak ada kendala atau masalah terkait penomoran ini. Dia menambahkan penomoran ini hanya menunggu waktu saja.
“Ini cuma soal waktu saja. Kita tunggu saja. Nanti siapa yang tahu duluan, misal saja yang tahu perkembangannya, pasti saya infokan,” imbuh Nahar.
Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan jika sampai tanggal 12 Mei masih belum ditandatangani Presiden, maka dengan sendirinya UU TPKS sah dan berlaku sebagai undang-undang.
“Ada waktu dalam 30 hari Presiden menandatangani untuk pengesahan. Jika tidak ditandatangani pun dengan sendirinya sudah sah,” ujar Aminah. (OL-4)
Komnas Perempuan mendorong Presiden Joko Widodo mengesahkan lima dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS yang tersisa.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memastikan tidak akan membiarkan pemerkosa melenggang bebas tanpa dihukum.
Proses penyusunan dan pembentukan peraturan turunan UU TPKS berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sudah memasuki tahapan proses akhir
Kekerasan seksual merupakan isu krusial yang masih rawan terjadi di tempat kerja.
Jelang dua tahun pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pemerintah belum juga mengesahkan aturan pelaksanaan undang-undang tersebut
7 peraturan pelaksana Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disiapkan, lima diantaranya telah masuk harmonisasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved