Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ALIANSI Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) melakukan aksi unjuk rasa medesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming terkait kasus suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Unjuk rasa dilakukan di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/4).
Baca juga: Pemilu 2024 Ditentukan Kekuatan ‘Satu Warna Dua Bendera’
“AMPERA mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Mardani H Maming yang merupakan mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Koordinator Aksi bernama Martin dalam unjuk rasa tersebut.
Martin juga meminta, agar lembaga pimpinan Firli Bahuri tersebut dapat mengawasi dan mengawal kasus korupsi peralihan IUP yang melibatkan Ketua Umum BPP HIPMI ini. Pihaknya mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Mardani.
Ia pun menegaskan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan massa terhadap lambatnya proses hukum kasus peralihan IUP di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan yang sedang ditangani Kejagung. (Ant/OL-6)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved