Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAKSA Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah percaya diri dengan jajarannya untuk mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada Peristiwa Paniai 2014. Sampai saat ini, proses penyidikan hanya dilakukan penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada JAM-Pidsus, tanpa melibatkan penyidik ad hoc.
"Saya rasa belum (perlu melibatkan penyidik ad hoc). Ini kan masih berjalan juga. Sampai saat ini anak-anak (penyidik) juga enggak ada kesulitanlah ya, masih lancarlah. Kan itu nanti juga terbuka," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (30/3) malam.
Febrie juga menepis anggapan pihaknya tidak menjalin komunikasi dengan keluarga korban maupun melakukan pendampingan proses advokasi. Menurutnya, penyidik telah beberapa kali berangkat ke Paniai dan melakukan pemeriksaan saksi di kantor Kejaksaan Tinggi Papua.
Baca juga: Kejagung Geledah Kemenperin Terkait Korupsi Impor Besi Baja
Nihilnya komunikasi Kejagung dengan keluarga korban peristiwa Paniai sebelumnya diutarakan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Melalui keterangan pers, Senin (28/3), Kontras juga mengkritisi Kejagung yang belum menggunakan kewenangannya untuk mengangkat penyidik ad hoc.
Diketahui, kewenangan tersebut diakomodasi dalam Pasal 21 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Kontras percaya pelibatan unsur masyarakat sipil dalam tim penyidik mampu menciptakan proses penyidikan yang partisipatif dan independen.
Sejak Selasa (29/3) sampai Rabu (30/3), sudah ada empat orang yang diperiksa penyidik sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran HAM berat Paniai. Mereka berinisial MMJ, HH, IW, dan WH. Empat orang itu melengkapi daftar panjang saksi yang telah diperiksa jajaran Direktorat Pelanggaran HAM Berat JAM-Pidsus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, melalui keterangan tertulis, Jumat (25/3) lalu, menyebut ada 61 orang yang telah diperiksa selama proses penyidikan. Sebanyak enam orang di antara mereka merupakan ahli yang terdiri dari ahli forensik, ahli balistik pengujian senjata api, ahli hukum humainter, ahli HAM yang berat, ahli legal forensik, dan ahli hukum militer.
Sementara itu, 55 orang lainnya adalah saksi yang terdiri dari unsur sipil (8 orang), Polri (17 orang), TNI (24 orang), serta tim investigasi bentukan Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (6 orang).
Febrie menyebut, saat ini, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti terkait peristiwa yang terjadi pada 7 dan 8 Desember 2014. Sebab, beberapa calon saksi meminta pemeriksaan ditunda. Ditanya ihwal pemeriksaan Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih yang menjabat pada 2014, Febrie enggan menjawab dengan pasti.
Kendati demikian, ia optimistis perkara itu akan mampu dibawa sampai ranah penuntutan.
"Kalau dilihat proses penyidikan, ya jelas kan. Arahnya pasti kalau umpamanya ini bisa, alat bukti cukup, bisa ada penetapan tersangka. Pasti muaranya ke sana (pengadilan)," pungkasnya. (OL-1)
Kepolisian mengevakuasi tiga jenazah korban aksi KKB dari lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 Kabupaten Paniai, ke Bandara Douw Aturure, Nabire, Papua Tengah.
KPU RI dan Bawaslu RI diminta untuk memantau secara khusus adanya potensi perampokan dan manipulasi suara hasil pemilu di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku tak bisa menjamin gelaran pemilu susulan tidak akan ada pelanggaran ataupun gangguan keamanan dalam pelaksanaannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan. Data ini diperoleh pada pukul 18.00 WIB.
KPU memutuskan menunda pelaksanaan pemungutan suara di empat distrik di Kabupaten Paniai, akibat aksi perusakan logistik pemilu.
Aksi pengrusakan kotak dan surat suara di sejumlah distrik di Paniai, Papua Tengah, diduga terjadi karena ada kecurangan terselubung kepala daerah dengan penyelenggara
KASUS penganiayaan yang diduga dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar menyebabkan AM, pelajar, 13, tewas. Kasus ini diadukan LBH Padang ke Komnas HAM, Selasa (25/6) sore.
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Sementara rakyat Iran dan pemimpin dunia berdoa untuk keselamatan Ebrahim Raisi, beberapa tokoh AS menyambut berita ini dengan kegembiraan.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
PENGADILAN Rakyat atau Mahkamah Rakyat perlu dikaji dilakukan untuk mengungkap kejahatan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved