Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Seminar Pra-Muktamar Muhammadiyah, Rektor UMJ Ingatkan Bahaya Regresi Demokrasi

Widhoroso
17/3/2022 19:37
Seminar Pra-Muktamar Muhammadiyah, Rektor UMJ Ingatkan Bahaya Regresi Demokrasi
SEMINAR 'Rekonstruksi Sistem Ketatanegaraan' yang digelar UMJ.(DOK UMJ)

SEMINAR 'Rekonstruksi Sistem Ketatanegaraan' hari kedua yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis (17/3) membahas berbagai persoalan yang dihadapi Indonesia saat ini. Dalam seminar Pra-Muktamar Muhammadiyah kali ini, persoalan seperti isu penudaan pemilu hingga peran politik Muhammadiyah dikupas para nara sumber.

Dalam seminar sesi ke-2 yang dipandu Dr. Septa Candra, M.Si. selaku moderator, Drs. Himawan Bayu Petriadi MA. Ph.D yang enjadi nara sumber pertama membahas reposisi dan peran fungsi TNI-Polri dalam pertahanan dan keamanan negara. Himawan menerangkan rekontruksi sistem kenegaraan merupakan semangat reformasi yang menyebut bahwa TNI-Polri sebelumnya memiliki peran dominan dalam jabatan politik.

"Amandemen UUD 1945 mengubah peran TNI-Polri dan melarang untuk berpolitik tanpa memberikan pemahaman penting terhadap pentingnya politik yang demokratis. Internalisasi nilai demokrasi yang terkandung dalam UUD 1945 lebih penting dan urgen untuk dipikirkan dibandingkan memikirkan check and balances perubahan UU," jelasnya.

Sedangkan Rektor UMJ, Dr. Ma’mun Murod, M.Si yang menjadi nara sumber kedua menyebut regresi (kemunduran) demokrasi masih menjadi kecenderungan global saat ini. Hal itu tidak hanya terjadi di negara berkembang seperti Indonesia tapi juga terjadi di Amerika Serikat dalam praktek-praktek tertentu.

"Regresi demokrasi bisa menguatkan oligarki dalam praktek sistem kenegaraan Indonesia. Ada 3 kepemimpinan ototarian yang bisa jadi pandangan pertama kepemimpinan yang kuat dengan ditopang kelompok masa yang kuat sehingga menjadi kuat, kedua pemimpin yang kuat dengan ditopang militer, terakhir pemimpin yang lemah dengan ditopang oligarki," jelasnya.

Sedangkan Drs. Hajriyanto Y. Thohari M.A membahas peran politik Muhammadiyah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dikatakan agar dapat memberikan peran penting dalam ketatanegaraan perlu ada dalam sebuah struktur ketatanegeraan dalam eksekutif, yudikatif, legislatif.

"Dengan karakter warga muhammadiyah yang tidak ingin masuk partai menjadi pertimbangan besar bagi Muhammadiyah. Partai politik sebagai instrumen demokrasi agar dianggap sebagai negara demokrasi serta hadirnya partai untuk melangengkan kekuasaan dan merebut kekuasaan," ungkapnya.

Sedangkan Dr. Refly Harun, SH., MH., LL.M membahas soal negara hukum dan problem penegakan hukum di Indonesia. Refly memberikan gambaran negara hukum bahwa dalam isu penundaan pemilu dapat memberikan pandangan bahwa negara Indonesia sebagai negara kekuasaan apabila wacana tersebut terjadi dengan tetap melanggar konstitusi.

Refly juga menjelaskan soal tiga masalah mendasar dalam penegakan hukum yaitu aktor yang ada dalam kekuasaan selalu mengingkan kekuasaan penuh dan mutlak, institusi yang tidak solid mengakibatkan check and balance dalam demokrasi menjadi cacat dan budaya politik yang tidak saling mengawasi dan mendengarkan satu dengan yang lain. (RO/OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya