Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Politisi Partai NasDem Ahmad Sahroni mendukung komitmen KPK yang akan mengejar aset para pelaku tindak pidana korupsi di luar negeri.
"Saya mendukung pernyataan KPK yang akan mengejar aset-aset para koruptor di luar negeri. Ini sejalan dengan salah satu program prioritas KPK yang mengoptimalkan pemulihan aset atau 'asset recovery'," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut meyakini KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri bergerak cepat untuk mengejar aset-aset pelaku tindak korupsi di luar negeri.
Sahroni mengatakan KPK saat ini telah dilengkapi dengan berbagai payung hukum ekstradisi dan pemulihan aset yang telah berlaku.
"Dengan berbagai payung hukum tersebut, upaya pemulihan aset akan bisa dilaksanakan dengan lebih maksimal," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, beberapa waktu lalu Indonesia telah menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Dia mengatakan beberapa tahun lalu, dirinya telah menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) untuk Pemberlakuan Aturan Mutual Legal Assistance (MLA) antara Indonesia dengan Swiss.
"Jadi KPK sudah memiliki senjata yang tajam untuk melakukan pengejaran aset di luar negeri," katanya.
Sahroni menilai jika memang dibutuhkan, maka perlu dibentuk satuan khusus antara KPK dengan institusi hukum lainnya untuk mengejar aset hasil korupsi yang dibawa kabur ke luar negeri.
Namun, dia mengingatkan mengejar aset yang sudah dibawa kabur ke luar negeri bukan hal mudah sehingga perlu strategi tersendiri karena setiap negara memiliki aturan berbeda-beda.
Baca juga: Menkopolhukam: Pemilu 2024 Dikehendaki Presiden Jokowi
"Karena itu, sebaiknya dibuatkan satuan khusus di KPK yang bekerja sama dengan institusi lain seperti PPATK dan lain-lain untuk mengejar aset-aset di luar negeri tersebut. Yang penting uang negara bisa kembali," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan kolaborasi global dalam pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.
“Penguatan kerja sama lintas instansi dan negara diharapkan dapat menjangkau tantangan untuk menyelamatkan aset hasil kejahatan, seperti korupsi secara optimal. Dalam hal ini, peran KPK dan PPATK dalam kolaborasi global sangat diperlukan,“ ujar Mahfud MD saat menjadi pembicara kunci dalam gelar wicara virtual Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) bertajuk “Presidensi G20: Kuatkan Komitmen Bersama Berantas Korupsi”, dipantau dari Jakarta, Jumat (4/3).
Menurut dia, kolaborasi itu bernilai penting karena pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi merupakan salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi, terutama di saat modus pemindahan aset hasil korupsi dari Indonesia ke luar negeri masih banyak ditemukan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan bahwa institusinya akan memulihkan keuangan negara dari kasus korupsi dan akan mengejar aset yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi hingga ke luar negeri.
"Untuk itu pencarian aset para tersangka dilakukan di mana pun berada, termasuk di luar negeri jika memang ada data dan informasi dugaan keberadaan kepemilikan para pelaku dimaksud," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (6/3).
Dia mengatakan KPK sudah bekerja sama dengan banyak penegak hukum negara lain yang akan memudahkan lembaga tersebut melacak hingga menyita aset pelaku korupsi yang berada di luar negeri.
Ali menegaskan dalam penindakan, KPK tidak hanya memenjarakan pelaku korupsi melainkan memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara. (Ant/OL-4)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi usut tuntas kasus kekerasan 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta yang diduga tak berizin.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dukung sanksi tegas bagi mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual verbal demi masa depan hukum Indonesia.
Uang diserahkan dalam bentuk tunai senilai 17.400 dolar AS atau setara Rp300 juta untuk memperkuat unsur pidana.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengungkap kronologi penangkapan seorang perempuan yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Polda Metro Jaya ringkus 4 anggota KPK gadungan yang peras Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta dengan modus pengurusan perkara. Simak kronologi lengkapnya di sini."
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melarang peredaran rokok elektrik atau vape dalam revisi RUU Narkotika
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved