Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan temuan awal terkait peristiwa di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Komnas HAM menyatakan ada empat temuan awal yang salah satunya terjadinya kekerasan terhadap warga Wadas.
"Yang pertama, Komnas HAM memastikan memang ada kekerasan yang terjadi pada 8 Februari," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Minggu (13/2).
Temuan kedua, masih ada warga yang belum pulang ke rumah masing-masing karena merasa ketakutan. Menurut Beka, warga yang belum kembali itu tinggal di dekat masjid yang pada peristiwa 8 Februari 2022 lalu menjadi pusat kegiatan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) dan Wadon Wadas.
Temuan ketiga, Komnas mendapati warga Wadas khususnya perempuan dan anak masih mengalami trauma. Terakhir, Komnas menyoroti soal relasi sosial di Wadas antara warga yang pro dan kontra.
Baca juga : Inilah Daftar Korban Selamat dan Meninggal saat Ritual di Pantai Payangan
"Saya mengonfirmasi memang dari awal ketika saya datang ke Wadas September 2021 saya sudah menjumpai informasi bahwa relasi sosial antara warga pro dan kontra ini sudah pada level memprihatinkan. Ini penting ditekankan supaya kita cari solusi bersama," ucap Beka.
Komnas HAM sejak Jumat (11/2) lalu terjun ke Jawa Tengah menemui sejumlah pihak antara lain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sehari setelahnya Komnas mendatangi Desa Wadas untuk mengumpulkan fakta dan informasi.
Adapun insiden di Wadas terjadi ketika proses pengukuran lahan warga pada Selasa (8/2) lalu. Aparat kepolisian yang turut melakukan pengawalan pengukuran tanah diduga melakukan kekerasan dan pengepungan. Polisi sempat menangkap 64 warga lantaran dianggap melakukan provokasi. Semua warga yang diamankan kemudian dilepas. (OL-7)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Situasi di lingkungan kampus juga dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap korban, bahkan muncul dugaan adanya intimidasi terhadap korban dan keluarganya.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
PELAKSANA Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri, Irjen Andi Rian, membeberkan sejumlah hambatan krusial dalam upaya memutus siklus kekerasan di lingkungan pendidikan kepolisian, khususnya Akpol.
Saat seseorang berada dalam kondisi tertekan, bagian otak yang disebut amigdala dapat mengambil alih kendali.
Viona merupakan atlet dari Jawa Timur yang berani mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan olahraga.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved