Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan temuan awal terkait peristiwa di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Komnas HAM menyatakan ada empat temuan awal yang salah satunya terjadinya kekerasan terhadap warga Wadas.
"Yang pertama, Komnas HAM memastikan memang ada kekerasan yang terjadi pada 8 Februari," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Minggu (13/2).
Temuan kedua, masih ada warga yang belum pulang ke rumah masing-masing karena merasa ketakutan. Menurut Beka, warga yang belum kembali itu tinggal di dekat masjid yang pada peristiwa 8 Februari 2022 lalu menjadi pusat kegiatan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) dan Wadon Wadas.
Temuan ketiga, Komnas mendapati warga Wadas khususnya perempuan dan anak masih mengalami trauma. Terakhir, Komnas menyoroti soal relasi sosial di Wadas antara warga yang pro dan kontra.
Baca juga : Inilah Daftar Korban Selamat dan Meninggal saat Ritual di Pantai Payangan
"Saya mengonfirmasi memang dari awal ketika saya datang ke Wadas September 2021 saya sudah menjumpai informasi bahwa relasi sosial antara warga pro dan kontra ini sudah pada level memprihatinkan. Ini penting ditekankan supaya kita cari solusi bersama," ucap Beka.
Komnas HAM sejak Jumat (11/2) lalu terjun ke Jawa Tengah menemui sejumlah pihak antara lain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sehari setelahnya Komnas mendatangi Desa Wadas untuk mengumpulkan fakta dan informasi.
Adapun insiden di Wadas terjadi ketika proses pengukuran lahan warga pada Selasa (8/2) lalu. Aparat kepolisian yang turut melakukan pengawalan pengukuran tanah diduga melakukan kekerasan dan pengepungan. Polisi sempat menangkap 64 warga lantaran dianggap melakukan provokasi. Semua warga yang diamankan kemudian dilepas. (OL-7)
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
PEMERINTAH lewat Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
Sebuah video menunjukkan seorang petugas polisi bersenjata Inggris menendang seorang pria di kepala saat pria tersebut tergeletak di tanah di Bandara Manchester.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
Para jurnalis meminta perhatian dan tindakan tegas dari Kapolda Sulteng sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulteng.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved