Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH mendorong pelayanan publik diterapkan secara daring ataupun berbasis aplikasi selama masa pandemi. Namun, dalam laporan Ombudsman RI pada akhir 2021, banyak daerah terutama pemerintah kabupaten/kota yang masuk dalam zona merah dalam hal kepatuhan pelayanan publik.
Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan pandemi seharusnya menjadi momentum evaluasi pelayanan publik. Ia menyebut penggunaan layanan berbasis digital mempunyai kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan dari pelayanan secara daring, terang Trubus, bisa menekan potensi maladministrasi jika dibanding layanan secara tatap muka. Namun, kekurangannya juga cukup banyak. Pasalnya, pengembangan aplikasi digital untuk pelayanan juga membutuhkan biaya tinggi. Selain itu, sambung Trubus, masih banyak sumber daya manusia yang menjadi ujung tombak layanan publik, tidak terampil menggunakan informasi dan teknologi.
"Pemerintah daerah dihadapkan keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia. Ini harus dipacu agar mereka melatih pegawai untuk paham tentang informasi teknologi. Yang tidak paham IT dipensiunkan dini," ujar Trubus ketika dihubungi, Selasa (1/2).
Baca juga: Si Doi Mas, Cara Banyumas Respon Jokowi Terkait Akselerasi Pelayanan Publik
Penggunaan digitalisasi dalam pelayanan publik, terang Trubus, juga membutuhkan sosialisasi masif pada masyarakat. Belum semua masyarakat, ujar dia, paham dengan aplikasi-aplikasi yang dikembangkan instansi pemerintah. Karenanya, saat ini menurut Trubus masih banyak masyarakat yang mengandalkan pelayanan tatap muka.
"Untuk kondisi di daerah dengan anggaran terbatas, tentu pelayanan harus tatap muka tetap dilakukan. Karena menggunakan aplikasi juga membutuhkan anggaran. Model layanan tatap muka tetap berjalan tapi dengan pengawasan yang ketat," tuturnya.
Tanpa pengawasan yang proaktif, Trubus menuturkan masih ada celah penyimpangan dalam metode pelayanan publik secara tatap muka. Sehingga menurutnya tidak heran banyak keluhan mengenai pelayanan publik yang dilayangkan ke Ombudsman RI.
Di sisi lain, Ombudsman juga tidak punya kewenangan untuk mendesak pemerintah daerah taat terhadap rekomendasi yang diberikan.
Pemerintah daerah pun, ujar Trubus, beralasan tidak punya anggaran untuk memperbaiki pelayanan.
"Ombudsman selama ini hanya menerima keluhan, banyak penyimpangan di daerah mereka tidak bisa bertindak apa-apa. Hanya mengeluarkan rekomendasi dan mendata," tutur Trubus yang juga merupakan Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI).
Dengan masalah dan kendala seperti yang ia sampaikan, perbaikan kualitas pelayanan publik, ujar Trubus, bergantung pada komitmen kepala daerah. Menurutnya ada sejumlah daerah yang cukup baik memaksimalkan pelayanan publik secara daring seperti Kota Solo dan DKI Jakarta. Namun, di daerah- daerah lain, imbuh dia, ada kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi berkaitan dengan suap perizinan, pengadaan barang dan jasa ataupun lelang jabatan.
"Mereka berpikir mumpung masih menjabat apalagi jika ingin kembali menjabat. Kepala daerah yang ditangkap KPK banyak tidak lepas dari masalah pelayanan publik seperti perizinan dan lelang jabatan," pungkasnya.(OL-5)
DTI-CX 2024, konferensi dan pameran transformasi digital terbesar di Indonesia, resmi dibuka hari ini. Acara ini digelar di JCC selama dua hari sejak 31 Juli hingga 1 Agustus 2024
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, ungkap tren dunia kerja saat ini cenderung menuju hubungan kerja yang lebih fleksibel, seiring pertumbuhan tenaga kerja muda yang lebih menguasai teknologi.
Digitalisasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mendesak untuk segera dilakukan agar menjawab tantangan produksi yang maksimal namun tetap efisien.
Yang menjadi target dari inovasi VCDLN adalah yang sudah memiliki kerangka kerja berbasis artificial intelligence (AI).
Disparekraf DKI Jakarta diminta meningkatkan kualitas pekerja di sektor wisata sesuai standar internasional. Hal ini terkait Jakarta yang bakal menyandang status Kota Global.
Momentum Hari Anak Nasional juga diharapkan dapat melahirkan aksi-aksi nyata yang berkelanjutan dalam melindungi anak di dunia digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved