Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
STAF Khusus Presiden Aminuddin Ma’ruf menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual.
Tindak kejahatan itu menggambarkan begitu rendahnya moral pelaku dan ia pantas mendapat hukuman seberat-beratnya.
Baca juga: RUU Perampasan Aset Bisa dimasukkan Evaluasi Prolegnas
"Kekerasan seksual itu sama dengan merendahkan kemanusiaan. Itu sama sekali tidak bisa ditoleransi. Keadilan harus ditegakkan agar masyarakat merasa aman dari predator seksual,” ujar Aminuddin melalui keterangan resmi, Jumat (10/12).
Selain menghukum berat pelaku, hal lain yang tidak kalah penting adalah memberi pendampingan kepada korban. Hal tersebut perlu dilakukan agar korban tetap memiliki kekuatan dan harapan di masa depan.
“Korbanlah yang menanggung beban paling berat. Saya siap memberikan pendampingan trauma healing agar mereka tetap memiliki harapan di masa depan,” imbuhnya.
Pernyataan Aminuddin itu disampaikan menyusul adanya guru pesantren yang melakukan aksi bejat yakni memperkosa 12 santrinya. (OL-6)
Keputusan untuk aborsi menjadi otoritas pada korban, di mana korban dapat membatalkan untuk melakukan aborsi setelah mendapatkan pendampingan.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Menjelang peringatan hari anak pada 23 Juli, Komnas PA menerima banyak aduan terkait kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan keluarga.
Universitas kita adalah tempat pembelajaran, pertumbuhan, dan transformasi. Ini adalah komunitas di mana setiap individu harus merasa aman, dihormati, dan dihargai.
LANGKAH antisipasi terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan harus segera dilakukan secara masif untuk mencegah potensi peningkatan jumlah kasus yang terjadi di masyarakat.
SOSIOLOG dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis mengatakan pemerintah harus lebih serius mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual pada anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved