Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
STAF Khusus Presiden Aminuddin Ma’ruf menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual.
Tindak kejahatan itu menggambarkan begitu rendahnya moral pelaku dan ia pantas mendapat hukuman seberat-beratnya.
Baca juga: RUU Perampasan Aset Bisa dimasukkan Evaluasi Prolegnas
"Kekerasan seksual itu sama dengan merendahkan kemanusiaan. Itu sama sekali tidak bisa ditoleransi. Keadilan harus ditegakkan agar masyarakat merasa aman dari predator seksual,” ujar Aminuddin melalui keterangan resmi, Jumat (10/12).
Selain menghukum berat pelaku, hal lain yang tidak kalah penting adalah memberi pendampingan kepada korban. Hal tersebut perlu dilakukan agar korban tetap memiliki kekuatan dan harapan di masa depan.
“Korbanlah yang menanggung beban paling berat. Saya siap memberikan pendampingan trauma healing agar mereka tetap memiliki harapan di masa depan,” imbuhnya.
Pernyataan Aminuddin itu disampaikan menyusul adanya guru pesantren yang melakukan aksi bejat yakni memperkosa 12 santrinya. (OL-6)
IPB telah memberikan sanksi berupa skorsing selama satu semester terhadap 16 mahasiswa yang terlibat kekerasan seksual.
Psikiater dr. Elvine Gunawan menyoroti budaya patriarki dan stigma sosial yang membuat korban kekerasan seksual bungkam dan mengalami beban psikologis ganda.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Giwo yang juga pernah memimpin KPAI mendesak pihak universitas dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa memandang latar belakang pelaku.
Rektor Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat kekerasan seksual. Simak langkah tegas kampus.
ANGGOTA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar yang juga Bendahara Umum PP KPPG, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual verbal di FH UI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved