Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ORGANISASI Perempuan Mahardhika mengapresiasi fraksi-fraksi di DPR RI yang telah menggunakan perspektif korban dan setuju agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS) dilanjutkan ke dalam sidang paripurna.
Meski begitu belum semua fraksi memposisikan pembahasan RUU TPKS sebagai bagian perlindungan korban.
"Saya melihat substansi pembahasan belum aman, karena belum semua fraksi menggunakan cara pandang korban dalam melihat fakta tentang tingginya angka kekerasan seksual," kata Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika Mutiara Ika Pratiwi kepada Media Indonesia, Rabu (8/12).
Diketahui dari 9 fraksi yang memberikan pendapat hanya 1 fraksi yang menolak RUU TPKS yakni fraksi PKS. Perempuan Mahardhika tidak bersetuju dengan argumentasi fraksi PKS yang berposisi menolak kelanjutan pembahasan RUU ini.
"Menurut saya, posisi tersebut sangat tidak sensitif korban. Setiap hari kita mendengar berita tentang kekerasan seksual, semakin lama ini ditunda maka semakin banyak perempuan yang menjadi korban," ungkap Ika.
Selain itu, Ika juga menilai cara pandang fraksi PPP yang terus menekankan bahwa disetujuinya RUU TPKS asal tidak bertentangan dengan norma agama dan budaya tidak sepenuhnya benar.
"Saya pikir perwakilan fraksi ini mungkin gagal paham bahwa kekerasan seksual itu terjadi karena norma budaya yang masih merendahkan perempuan dan norma agama yang sering disalahtafsirkan sehingga sering menjadi alasan pelaku untuk melakukan kekerasan," ungkap Ika.
"Cara pandangnya terbalik justru untuk membangun budaya yang adil, kita perlu UU yang mengatur tentang penghapusan kekerasan seksual," tambahnya.
Baca juga : Komisi VI DPR RI: Hentikan Politisasi Isu Impor Baja
Sebelumnya DPR RI melalui Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) pada Hari Ini (8/12/2021) menyetujui RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR, hal itu setelah mendengar keputusan 9 fraksi. Terdapat 7 fraksi yang setuju dilanjutkan sebagai usulan DPR, 1 fraksi meminta ditunda, dan 1 fraksi menolak.
Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi berharap RUU TPKS untuk segera disahkan, mengingat darurat kekerasan seksual telah terjadi.
Hal ini tampak dari laporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima Komnas Perempuan periode Januari-Oktober 2021 saja telah mencapai 4.500 kasus.
"Juga perkembangan kasus-kasus yang semakin kompleks. Penundaan terus menerus akan menyebabkan ketidakpastian hukum, semakin menjauhkan korban untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan," ujarnya.
Mengingat Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women/CEDAW) yang sudah diratifikasi dengan UU Nomor 7 tahun 1984.
"CEDAW memandatkan kepada negara pihak untuk melakukan tindakan-tindakan segera untuk penghapusan kekerasan seksual," ucapnya.
"Sementara jaminan hak-hak korban belum tersedia dan dukungan terhadap lembaga layanan korban baik berbasis negara maupun komunitas belum optimal diberikan," pungkasnya. (OL-7)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Keputusan untuk aborsi menjadi otoritas pada korban, di mana korban dapat membatalkan untuk melakukan aborsi setelah mendapatkan pendampingan.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Menjelang peringatan hari anak pada 23 Juli, Komnas PA menerima banyak aduan terkait kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan keluarga.
Universitas kita adalah tempat pembelajaran, pertumbuhan, dan transformasi. Ini adalah komunitas di mana setiap individu harus merasa aman, dihormati, dan dihargai.
LANGKAH antisipasi terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan harus segera dilakukan secara masif untuk mencegah potensi peningkatan jumlah kasus yang terjadi di masyarakat.
SOSIOLOG dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis mengatakan pemerintah harus lebih serius mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual pada anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved