Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PBNU Didesak Segera Gelar Pleno Tentukan Pelaksanaan Muktamar

Cahya Mulyana
29/11/2021 19:10
PBNU Didesak Segera Gelar Pleno Tentukan Pelaksanaan Muktamar
Santri mengibarkan bendera Merah Putih dan Nahdlatul Ulama(ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

JELANG Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) , polemik soal waktu penyelenggaraannya kian memanas. Untuk itulah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama didesak segera menggelar rapat pleno untuk menentukan pelaksanaan Muktamar NU ke-34.

Hal itu disampaikan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tanbihul Ghofiliin Banjarnegara, Kyai Haji Khayatul Makki atau Gus, hari ini.

"Memohon PBNU segera menggelar rapat pleno PBNU sebagai forum rapat tertinggi di tingkat PBNU untuk menghasilkan keputusan yang ditaati seluruh warga NU sesuai hasil keputusan Konferensi Besar di Jakarta," ujarnya.

Selain desakan untuk rapat Pleno. Ia juga meminta agar PBNU sungguh-sungguh menjalankan keputusan Konferensi Bersama Jakarta untuk melaksanakan Muktamar yang berkualitas dan bermartabat sesuai AD/ ART.

Baca juga: Ketum dan Sekjen PBNU Tidak Punya Komitmen, Rais Aam Perintahkan Muktamar Dipercepat

"Kami warga Nahdliyin Indonesia dengan ini memohon dengan segala kerendahan hati, pertama agar dapat menjaga marwah Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi NU, jaga marwah NU dari anasir-anasir jahat politisi kegedean syahwat," ujar Gus Khayat.

Gus Khayat juga memohon kepada semua pihak untuk menghentikan rekayasa demonstrasi tidak beretika dan rekayasa dukungan yang berpotensi memecah belah Nahdliyin. Terkait adanya demonstrasi tersebut, Gus Khayat kembali mengingatkan pesan KH Maimoen Zubair.

"Jadi orang Islam itu, kata Mbah Moen, jangan galak-galak. Orang itu harus penuh kasih sayang. Allah memiliki sifat Ar Rahman, sifat kasih sayang, agar dicontoh umat manusia," ucapnya.

Tidak lupa, Gus Khayat juga memohon agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersikap secara cepat, tegas dan memberikan sanksi terukur kepada orang-orang atau lembaga NU yang melakukan pelanggaran Anggaran Dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (ART) serta berpotensi merusak dan memecah belah NU.

Sebelumnya, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, telah menerbitkan surat perintah yang memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan Muktamar Ke-34 NU pada 17 Desember 2021.

Surat perintah Rais Aam itu tidak tiba-tiba muncul. Perintah tersebut dikeluarkan oleh Kyai Miftah karena Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj dan Sekjen Helmy Faisal Zaini tidak hadir dalam rapat PBNU untuk menentukan pelaksanaan Muktamar pada Kamis (25/11). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya