Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut bahaya laten komunis sama berbahayanya dengan bahaya korupsi lantaran bisa merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Firli mengajak semua pihak untuk terus memerangi korupsi.
"Dengan semangat dan roh antikorupsi, bersama kita ganyang dan hancurkan korupsi laten seperti komunis laten yang menjadi catatan kelam sejarah Indonesia," kata Firli Bahuri, Kamis (30/9).
Pernyataan Firli disampaikan bertepatan dengan peringatan peristiwa G30S/PKI. Menurut Firli, G30S menjadi peristiwa berdarah dan catatan kelam bagi republik ini.
Menurutnya, ada pelajaran nilai-nilai kehidupan yang dapat digali dari rentetan sejarah hitam tersebut. Salah satunya ialah cara menyikapi bahayanya suatu laten bernama korupsi. Firli meyampaikan korupsi dipandang bertentangan dengan berbagai nilai-nilai moral namun dianggap sebagai kultur sehingga menjadi hal biasa dan kebiasaan.
"Korupsi adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan namun sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini," ujarnya.
Baca juga: Resmi Dipecat, Novel Baswedan Cs Pamit dari KPK
Jika dibiarkan, kata Firli, perilaku koruptif lambat laun menjadi kelaziman karena bukan hanya bisa merusak sendi-sendi perekonomian tetapi juga bisa mengganggu bahkan menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Filri mengatakan sama halnya dengan laten komunis, pengentasan laten korupsi juga membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh komponen bangsa agar penanganan mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat dan efisien.
"Tidak ada kata lain, laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini, harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas," ucapnya.
Firli menyampaikan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi harus terlebih dahulu terbebas dari laten atau paham-paham tertentu yang bertentangan dengan NKRI, falsafah Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai kebangsaan lainnya.
"Sebagai abdi negara, segenap insan KPK wajib 'merah putih', setia mengabdi kepada NKRI, bukan laten atau kepada paham-paham tertentu, tegak lurus dengan undang-undang, hukum dan peraturan yang berlaku," ucapnya.(OL-4)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Setiap 10 Januari diperingati sebagai Hari Tritura. Simak sejarah dan isi tuntutan rakyat yang diprakarsai gerakan mahasiswa.
SEJARAH kelam Gerakan 30 September 1965 seharusnya menjadi perjalanan bangsa yang tidak lagi menciptakan dendam/permusuhan baru atau memperpanjang permusuhan lama
UPAYA Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunaikan janji menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu dinilai belum maksimal.
Penyelesaian planggaran hak asasi manusia berat jalur non-yudisial akan berfokus pada korban dan pemerintah tidak akan mencari pelakunya.
Pada akhir 1965, diperkirakan sekitar 500.000 hingga 1 juta anggota dan pendukung PKI diduga menjadi korban pembunuhan.
Menurut Nabil, isu PKI biasanya menyerang partai yang memiliki akar kuat di masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved